Edarkan Sabu, Warga Rohul di Bekuk di Rohil

Edarkan Sabu, Warga Rohul di Bekuk di Rohil

HARIANRIAU.CO - Satuan Reserse narkoba Polres Rohil berhasil menyita Barang bukti narkoba jenis sabu sabu dari tangan pelaku dugaan pengedar narkotika.

Informasi himpun pelaku berinisial ZR (43) warga Pasir pangaraian Kabupaten Rokan Hulu bertempat tinggal jalan Madarsah diamankan tim Satnarkoba pada minggu (05/01/2020) sekira pukul 19.30 WIB TKP dibawah jembatan ujung tanjung.

Kapolres Rokan hilir AKBP M Mustofa melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi membenarkan penangkapan tersebut.

"Pelaku berperan sebagai pengedar dan pemakai dugaan narkotika jenis sabu sabu," terang AKP Juliandi, Senin (07/01/2020)

Barang bukti ikut disita diantaranya, 11 plastik klip bening kecil, 5 plastik bening klip sedang, dan 2 plastik bening klip besar dugaan narkotika jenis sabu sabu,
1 tas merah merk Nike, 1 unit hp android Samsung putih, 1 unit hp Samsung waran hitam, 1 Gunting, 1 timbang digital dan 1 plastik besar.

Mantan Kasat Narkoba Rohil ini mengatakan penangkapan terhadap pelaku narkoba mendapat informasi diperoleh dari masyarakat sekira pukul 17.00 WIB.

Selanjutnya sekira jam18.00 WIB tim Opsnal Satnarkoba membuat serangkaian lidik dilokasi melihat seorang laki laki membawa tas merah dilakukan penangkapan dan geledahan.

"Dari hasil temuan itu pelaku dibawa kemapolres Rohil guna proses pemeriksaan dan pengusutan lebih lanjut," terang Juliandi.

Syofyan Rambah

Halaman :

Berita Lainnya

Index