Menyengsarakan Rakyat

Badko HMI Pinta Pemda Inhil Tinjau Ulang Izin PT IJA

Badko HMI Pinta Pemda Inhil Tinjau Ulang Izin PT IJA
Muhammad Guntur

HARIAMRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Pengurus Badko HMI Riau Kepri meminta Pemerintah Kabupaten Indragiri meninjau ulang keberadaan PT Indogreen Jaya Abadi (IJA) yang mengakibatkan puluhan ribu Batang pohon kepala masyarakat di Parit Sungai Bungus dan Sungai Ular, Desa Sungai Bela, Kecamatan Kuindra, Kabupaten Indragiri Hilir rusak.

"Saya meminta kepada instansi terkait, dalam hal ini Badan Perizinan untuk meninjau ulang keberadaan PT IJA. Sebab, keberadaan perusahaan tersebut bukannya memberikan kontribusi yang baik kepada masyarakat, justru menambah kesengsaraan rakyat. Ini adalah bencana bagi para petani setempat," ujar Pengurus Badko HMI Riau Kepri Muhammad Guntur.

Lebih lanjut Guntur menilai, pihak perusahaan tidak memiliki itikad baik untuk bermitra kepada masyarakat setempat dengan menggantikan kerugian masyarakat.

"Badan Perizinan harusnya peka. Ini jeritan masyarakat, yang hari ini sangat menderita karena keberadaan PT IJA," kata Guntur.

"Jika Badan Perizinan tidak mengambil langkah tegas dalam persoalan ini, maka kita patut pertanyakan semangat pemerintah yang selama ini ingin membangkitkan sektor Perkebunan Kelapa," jelas Guntur.

Harusnya, kata dia, Badan Perizinan Penanaman Modal dan Promosi Daerah (BP2MPD) Indragiri Hilir lebih selektif dalam memberikan izin untuk sebuah perusahaan, jangan sampai setelah perusahaan tersebut berdiri justru memberikan imbas negatif kepada masyarakat setempat.

Halaman :

Berita Lainnya

Index