HARIANRIAU.CO - Menanggapi permasalah yang sedang hangat dibicarakan oleh masyarakat meranti akhir-akhir ini terkait banyaknya oknum honorer yang tidak masuk kerja kantor dan dinilai fiktif yang mengaitkan nama mahasiswa oleh statmen salah satu Anggota DPRD Meranti Dr. M. Tartib, SH yang seolah-olah menyalahkan semua mahasiswa yang berada di Pekanbaru.
Distatemen M. Tartib yang dimuat padas salah satu media menyatakan "Kalau bisa dikatakan jumlahnya ada 20 persen yang merupakan honorer fiktif. Datanya ada, mereka diberi SK, namun statusnya ada yang masih mahasiswa, malahan ada yang merupakan anak pejabat dan berkedudukan di Pekanbaru. Kalaupun ada nota dinas, urgensinya apa dan dasar hukumya apa".
Hal ini mendapat respon dan kecaman keras oleh ketua Ikatan Pelajar Mahasiswa Kabupaten Kepulauan Meranti (IPMK2M) Pekanbaru Zuriyadi Fahmi.
Menurut Zuriyadi Fahmi, statmen M Tartib ini menimbulkan gejolak dan kisruh ditataran mahasiswa bukan hanya yang berdomisili kuliah di Pekanbaru tapi juga didaerah lain.
Menurutnya lagi, sebagai anggota dewan terhormat harus bisa memberikan data dan fakta jangan asal bersuara saja. Karena menyebutkan nama mahasiswa secara gamblang begitu seolah-olah menyamaratakan seluruhnya.
"Melihat pernyataan Anggota DPRD Kepulauan Meranti Komisi I Saudara Dr. M. Tartib SH atas tundingan kepada mahasiswa yang bekerja sebagai honorer di lingkungan Pemerintah Daerah Kepulauan Meranti pada media Halloriau. Saya sebagai Ketua IPMK2M Pekanbaru terpilih sangat mengecam saudara Tartib, beliau terkesan menuding dan mencemarkan nama baik mahasiswa,” katanya.
Kita, lanjutnya, mau sebagai seorang legislator yang bijak dan anggota dewan terhormat tidak berbicara seenaknya. “Kalau iya memang mahasiswa berbuat seperti itu mahasiswa seperti apa, jangan asal bicara. Kita merasa sauadara Tartib, tidak menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya. Aneh menurut kita, kenapa baru sekarang masalah ini diangkat dari dulu kemana," Terang Pria yang akrab dipanggil Fahmi.
"Kita minta saudara M Tartib untuk Mengklarifikasi atas tundingnya kepada mahasiswa, jika dalam waktu 3x24 jam tidak memberi Konfirmasi kepada mahasiswa kita pastikan kita akan mengruduk Kantor DPRD terkhusus untuk Saudara M. Tartib." Tutupnya.
Dhayat