HARIANRIAU.CO - Lima Kecamatan bagian Pesisir Kabupaten Bengkalis diduga menjadi akses pintu masuk jaringan internasional. Wilayah tersebut rawan peredaran narkotika jenis sabu maupun extasy dikarenakan berbatasan langsung denga negara tetangga Malaysia.
Hal itu tidak memgherankan mengingat jalur perjalanan laut menggunakan kapal hanya sekitar 1,5 jam membuat mudah masuknya barang haram tersebut ke Pesisir Bengkalis dan sekitarnya.
Demikian dikatakan Kapolres Bengkalis, AKBP Sigit Adiwuryanto melalui Kasat Narkoba, AKP Syahrizal Kepada pewarta Selasa, (07/01/20) di ruang kerjanya.
Kelima Kecamatan di Pesisir Kabupaten Bengkalis tersebut, di antaranya Kecamatan Rupat, Rupat Utara, Bukit Batu, Bengkalis dan Kecamatan Bantan.
“Wilayah tersebut selain merupakan pintu masuk, mayoritas narkotika jenis sabu sabu,” kata AKP Syahrizal.
Meskipun demikian, Kasat Narkoba Bengkalis ini menegaskan bahwa Bengkalis bukanlah targat utama peredaran barang haram tersebut melainkan hanya sebagai daerah transit atau numpang lewat.
“Berdasarkan fakta tangkapan 2019, mereka memiliki pola jaringan terputus dalam memasukan narkoba melalui Bengkalis. Barang haram itu dibawa ke Pekanbaru dan tujuan Jakarta,” tambah AKP Syahrizal.
AKP Syahrizal menambahkan, sepanjang tahun 2019 kemarin. Satnarkoba Polres Bengkalis telah mengungkap 205 kasus jaringan internasional melalui Malaysia.
“Dari 205 kasus diungkap, kita mengamankan 318 tersangka. Peran mereka adalah 155 sebagai pengedar, 36 pemakai dan 14 tersangka sebagai bandar,” jelas Kasat Narkoba Bengkalis ini.
Sedangkan Barang Bukti (BB) dari kasus tersebut, tambah AKP Syahrizal di antaranya berupa 56.168.05 gram sabu, 45.111 butir extasy, 60 butir H Five dan 1.281.44 gram ganja.
Dena