Komisi III 'Kejar' Pendapatan di Sektor Parkir Kawasan

Komisi III 'Kejar' Pendapatan di Sektor Parkir Kawasan

HARIANRIAU.CO -  Komisi III DPRD Riau lakukan hearing dengan mitra kerja terkait mengejar pendapatan daerah dari sektor yang tidak pernah tergarap selama ini. Padahal potensi cukup besar yaitu pendapatan di sektor parkir kawasan yang ada di Gelanggang Remaja, Riau Main Stadium, Purna MTQ, Stadion Rumbai, dan lainnya.

"Kita sudah hearing dengan mitra kerja seperti Bapenda, BPKAD dan Dinas Pariwisata. Kita sudah komit dan sepakat untuk meningkatkan PAD di tahun 2021 dan mengamankan target pendapatan di tahun 2020 yang sudah ketok palu. Ada potensi tapi selama ini tidak pernah didapat yaitu parkir kawasan," sebut Ketua Komisi III, Husaimi Hamidi, Rabu (08/01).

Disampaikannya juga, sebelumnya Bapenda mengakui jika pajak parkir itu merupakan kewenangan dari Kabupaten/Kota. Tapi yang dimaksud adalah pendapatan dari pajak parkir yang berada di kawasan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov). Seperti di Kawasan MTQ, Gelanggang Remaja, Gedung Idrus Tin Tin dan lainnya.

"Toh selama ini parkir di kawasan tersebut tetap diambil oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Kenapa tidak kita yang ambil, apalagi daerah sedang membutuhkan pendapatan yang lebih. Tinggal lagi bagaimana unit kerja terkait seperti Dinas Pariwisata dalam mengelolanya," jelas Dapil Rohil ini.

Disampaikan juga oleh politisi PPP ini, untuk tahun 2021 mendatang, pendapatan dari sektor parkir kawasan ini sudah harus masuk jadi PAD dari sekian pemasukan yang ada di Dinas Pariwisata. 

"Sekarang saja pendapatan di Dinas Pariwisata sudah capai Rp 350 juta dari target sekitar Rp 100 juta lebih. Kalau sudah masuk pula dari sektor parkir kawasan, tentu akan lebih besar," tambahnya. 

sumber: mediacenter.riau.go.id

Halaman :

Berita Lainnya

Index