Polisi Lakukan Pemeriksaan di Rumah Almarhumah Lina, Sejumlah Barang Dibawa

Polisi Lakukan Pemeriksaan di Rumah Almarhumah Lina, Sejumlah Barang Dibawa

HARIANRIAU.CO - Menindaklanjuti laporan Rizky Febian atas meninggalnya Lina Jubaedah, pihak kepolisian Polrestabes Bandung pun langsung bertindak cepat. Usai mendapat laporan dari putra sulung Sule itu pada Senin (06/02/2020), tim Inafis Satreskrim Polrestabes Bandung langsung menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di kediaman Lina dan suaminya, Teddy pada Rabu (08/01/2020) siang.

Setibanya di rumah mantan istri Sule tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan olah TKP guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Olah TKP sendiri dilakukan sekitar 2 jam sejak pukul 11.00 WIB hingga 13.20 WIB. Selama penyidik melakukan olah TKP, Teddy tampak menemani. 

Selama lebih dari dua jam, pihak kepolisian memeriksa rumah berlantai dua itu. Pihak kepolisian pun akhirnya membawa CPU Komputer, satu buah DVR rekaman CCTV dan satu koper. Hal itu juga dibenarkan oleh seorang anggota kepolisian yang melakukan olah TKP. 

"Iya rekaman CCTV, decodernya yang dibawa," ujar seorang anggota polisi.

Rumah tersebut ternyata dilengkapi dengan 4 CCTV yang terpasang di dalam halaman rumah ibu 5 orang anak tersebut. Olah TKP dipimpin Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri. Galih pun mengatakan bahwa olah TKP ini dilakukan sebagai lanjutan dari laporan  yang telah dibuat oleh Iky (sapaan akrab Rizky Febian) yang merasa kematian ibunya tak wajar uai menemukan sejumlah kejanggalan. 

"Ini tindak lanjut laporan Rizky Febian Senin kemarin. Selebihnya langsung ke Kabid Humas Polda Jabar saja," ujar Galih.

Seperti yang diketahui, pada Senin (06/01/2020) Rizky Febian membuat laporan ke kepolisian perihal kematian sang ibu, Lina yang dirasa tak wajar setelah didapati beberapa luka lebam. Pihak Polrestabes Bandung pun mengaku bahwa akan melakukan tindak lanjut terhadap laporan yang telah dibuat oleh putra sulung Sule tersebut.

Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Saptono Erlangga membenarkan laporan dari penyanyi yang akrab disapa Iky itu atas ayah tirinya, Teddy.

"Iya benar (ngelaporin). Kemarin hari senin tanggal 6 januari 2020 saudara Rizky Febian, putra almarhumah telah melaporkan ke Polrestabes Bandung," kata Saptono.

Lebih lanjut, Saptono mengatakan bahwa laporan tersebut dilayangkan terkait kecurigaan dari pihak keluarga Lina karena melihat bekas luka pada bagian tubuh ibu 5 orang anak tersebut.

"Dari laporan itu saudara Rizky menyampaikan adanya kecurigaan kematian tidak wajar oleh almarhumah lbu Lina bahwa kecurigaan itu adanya luka lebam di tubuh almarhum," ungkap Saptono.

Kini pihak penyidik pun tengah mendalami pemeriksaan lebih lanjut di rumah Lina dan Teddy terkait laporan yang telah dibuat oleh Iky tersebut.

"Dari laporan itu penyidik Polrestabes Bandung akan mendalami, menindaklanjuti atas laporan dari saudara Rizky," pungkasnya.

Seperti yang diketahui, pada Sabtu (04/01/2020) lalu, Lina menghembuskan nafas terakhirnya. Menurut pengakuan Teddy, Lina meninggal dunia karena asam lambungnya naik dan sesak nafas.

Namun, seiring berjalannya waktu, muncul beberapa kejanggalan yang membuat Iky akhirnya melaporkan kematian sang ibu ke polisi. Selain itu, pihak kepolisian juga mengatakan bahwa jika dibutuhkan, maka akan melakukan autopsi dan membongkar makam Lina guna mendapatkan titik terang di balik penyebab meninggalnya Lina.


sumber: planet.merdeka.com

Halaman :

Berita Lainnya

Index