Edarkan Sabu, Seorang Pemuda Berstatus Mahasiswa Ditangkap Polsek Kampar Kiri

Edarkan Sabu, Seorang Pemuda Berstatus Mahasiswa Ditangkap Polsek Kampar Kiri
Tersangka dan barang bukti saat diamankan. (Foto: dok pol)

HARIANRIAU.CO - Seorang pemuda yang masih berstatus sebagai mahasiswa kedapatan mengedarkan narkotika jenis shabu, pelaku ditangkap Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri pada Kamis pagi (9/1/2020) di sebuah warung depan SDN 005 Lipat Kain Kecamatan Kampar Kiri.

Tersangka kasus penyalagunaan narkotika yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah AS alias AN (22) warga Desa Sungai Paku Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar.

Bersama pelaku ditemukan barang bukti 2 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, 1 unit sepeda motor Honda Vario Techno Nopol BM-6189-ZW, 1 unit Hp Android merk Samsung dan selembar uang kertas pecahan Rp 100 ribu.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Kamis (9/1/2020) sekira pukul 10.30 wib, saat itu Kapolsek Kampar Kiri Kompol Yulisman mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi Narkotika jenis shabu di wilayah Lipatkain.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek langsung perintahkan Kanit Reskrim AKP Daren Maysar beserta anggota Opsnal Polsek mendatangi lokasi yang disebutkan untuk melakukan penyelidikan.

Setiba dilokasi Tim melihat seorang pria yang dicurigai sebagai target tengah mengendarai sepeda motor Honda Vario dan berhenti di sebuah warung di depan SDN 005 Lipatkain.

Petugas langsung mengamankan pria ini dan kemudian melakukan penggeledahan terhadapnya, dari hasil penggeledahan ditemukan 2 paket sedang Narkotika jenis shabu yang disembunyikan dalam kotak rokok yang diletakkan di laci kiri dashboor sepeda motornya.

Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Kampar Kiri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Kampar Kiri Kompol Yulisman S.Sos, M.Si saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini.

"Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar Kiri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," jelasnya.

Dani

Halaman :

Berita Lainnya

Index