Ibu Muda Nan Cantik ini Diduga Diubunuh Suami, Berikut Kesaksian Adik Korban

Ibu Muda Nan Cantik ini Diduga Diubunuh Suami, Berikut Kesaksian Adik Korban
Kenangan mendiang Mutiara Putri bersama suaminya MJ (ist)

HARIANRIAU.CO - Nasib tragis dialami ibu muda Mutiara Putri (20), dia ditemukan tewas di kontrakannya di Tarok, RT 03 RW 02, Kelurahan Tigo Koto Diateh, Payakumbuh Utara, Rabu (8/1) kemarin. Jenazah korban tengah diotopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar di Padang, karena diduga kuat korban pembunuhan. 

Wanita berparas cantik itu ditemukan tewas dengan kondisi tangan terikat dan mulut tersumpal.

Kapolres Kota Payakumbuh AKBP Dony Setiawan mengungkapkan, dari keterangan warga dan sejumlah saksi di lokasi, jasad korban pemandu lagu itu awalnya ditemukan adiknya, Reza (18). 

Korban diketahui tinggal di kontrakan itu bersama suaminya berinisial JH, serta adik laki-lakinya tersebut.

“Kepada penyidik polisi, Reza mengaku terakhir kali bertemu dengan kakaknya pada Selasa malam sekira pukul 12.04 WIB. Saat itu, adik korban menyebut jika dirinya hendak pergi ke luar bermain warnet. Sebelum ke luar rumah, Reza yang berstatus pelajar SMP mengaku sempat diberi tahu oleh JH, bahwa mereka ingin mengingap di Taram dan membawa kunci rumah,” katanya seperti dikutip dari hariansinggalang.co.id.

Selain itu dari pengakuan Reza, suami korban juga meminta adik korban untuk menginap di tempat temannya, sembari menyuruh Reza nanti kalau pulang ke rumah dengan cara mencongkel pintu. Namun, sewaktu sampai di rumah pukul 02.30 WIB, Reza langsung kaget ketika membuka pintu rumah kontrakan.

Ia menemukan sang kakak Tiara, sudah dalam kondisi tergeletak di atas tempat tidur dengan kaki dan tangannya terikat tali. Adapun mulut tersumpal lakban kuning dan kain. Sementara, suami korban tidak ditemukan di dalam rumah.

Pelaku Ditangkap 

Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk mengungkap kasus pembunuhan wanita muda di Payakumbuh, Sumatera Barat.

Pelaku yang diketahui bernama Jali (32) yang berusaha melarikan diri usai melakukan pembunuhan terhadap wanita muda bernama Mutiara Putri (20) yang ia nikahi secara siri, berakhir pada Kamis 9 Januari 2020 sekitar 03.30 Wib dinihari di sebuah hotel di kawasan Panam, Kota Pekan Baru –Riau. Ia ditangkap tanpa perlawanan.

Pria yang menikahi korban pada 2 Juni 2019 itu juga sempat berencana melarikan diri ke Kota Batam, namun ia lebih dahulu dibekuk Tim Gabungan yang langsung dipimpin Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP.Ilham Indarmawan.

Dikutip dari dekadepos.com, Kapolres Payakumbuh, AKBP. Dony Setyawan saat menggelar Konferensi Pers Kasus Pembunuhan itu, Kamis siang 9 Januari 2020 di Mapolres Payakumbuh mengatakan bahwa sebelum melakukan pembunuhan, antara korban dan pelaku yang bekerja sebagai sopir (sebelumnya ditulis toke buah-buahan) sempat terjadi cekcok hingga akhirnya peristiwa keji itu terjadi.


Sumber: riausky.com

Halaman :

Berita Lainnya

Index