Autopsi Jenazah Lina Jubaedah, Pemeriksaan Racun hingga Organ Jantung

Autopsi Jenazah Lina Jubaedah, Pemeriksaan Racun hingga Organ Jantung

HARIANRIAU.CO - Proses autopsi terhadap jenazah Lina Jubaedah, mantan istri Sule dinyatakan selesai, namun hasil rincinya belum diketahui. Autopsi jasad Lina dilakukan oleh tim dokter forensik Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, Polrestabes Bandung, dan Polda Jabar.

"Kami dari Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih Bandung sudah melakukan autopsi di tubuh bagian luar dan dalam."

Autopsi dilakukan di pemakaman di Jalan Sekelimus Utara I Bandung, Kamis (9/1/2020) Diketahui, ibunda Rizky yang juga mantan istri Sule, Lina Jubaedah meninggal dunia di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (4/1/2020) lalu pada pukul 05.30 WIB.

Selanjutnya, Robert memaparkan ada hal lanjutan yang akan dilakukan untuk pemeriksaan racun di dalam tubuh Lina.

"‎Belum bisa disimpulkan karena harus ada pemeriksaan toksikologi atau pemeriksaan racun di dalam tubuhnya ke Puslabfor Mabes Polri."

"Hasil dari Puslabfor diserahkan ke penyidik nanti penyidik yang memutuskan," terang Robert, dikutip TribunJabar.

Menurut, Robert tidak didasarkan faktor tertentu dalam pemeriksaan racun di tubuh Lina yang melatarbelakangi kematiannya.

"Dalam otopsi prosedurnya seperti itu," kata Robert.

Autopsi sudah di mulai sejak pukul 10.00 WIB dan membutuhkan waktu 4-5 jam. Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga menyampaikan autopsi dilakukan untuk memeriksa bagian luar dan dalam organ tubuh, termasuk organ jantung.

"Autopsinya, pemeriksaan luar dan dalam dan organ tubuh. Termasuk organ jantung."

"Dihadiri dua pihak keluarga, ada putra almarhumah dan suami almarhumah pak Teddy," terang Saptono.

Proses Autopsi
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Saptono Erlangga menyatakan, proses autopsi jenazah Lina Jubaedah mantan istri komedian Sule disaksikan kedua belah pihak antara suami sahnya Teddy dan anak sulungnya Rizky Febian.

Hal tersebut diungkapkan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Beepdo, Kamis (9/1/2020). Kombes Pol Saptono Erlangga menyampaikan proses pembongkaran makam mendiang Lina sejak pukul 10.00 WIB sudah dilakukan.

Kemudian, tim forensik akan melanjutkan pemeriksaan pada jasad Lina.

"Jam 10 dari tim sudah melakukan pembongkaran makam. Kemudian akan dilanjut tim forensik lakukan pemeriksaan luar dan dalam," terang Kombes Pol Saptono Erlangga.

Hingga saat ini, proses pembongkaran makam mendiang Lina berjalan dengan lancar tanpa kendala.

"Sementara belum dan masih lancar dalam melakukan penggalian kubur, baru diangkat dan tim melakukan pemeriksaan," tuturnya.

Dalam proses autopsi jasad Lina ini pun turut dihadiri oleh pihak keluarga, di antaranya Teddy suami sah Lina, dan Rizky Febian anak pertama Lina dari pernikahannya dengan Sule.

"Dari pihak suami hadir, putra almarhumah hadir, ada semua kedua belah pihak," ungkap Saptono.

Setelah pembongkaran makam mendiang Lina dilangsungkan, akan dilakukan autopsi di tempat.

"Kurang lebih antara tiga dan empat jam. Autopsi di tempat. (Pemeriksaan) Keseluruhan, ada pemeriksaan luar lalu ada pemeriksaan dalam," jelasnya.

Usai dilakukan pembongkaran dan proses autopsi selesai, rencananya jenazah Lina akan kembali dimakamkan di tempat berbeda.

"Rencana pemindahan makam nanti sama keluarga saja. Selesai pemeriksaan akan dilakukan pemindahan," ujar Kombes Pol Saptono Erlangga.


sumber: 

Halaman :

Berita Lainnya

Index