Miliki Sabu, Buruh Sawit Rohil Diamankan Polisi

Miliki Sabu, Buruh Sawit Rohil Diamankan Polisi

HARIANRIAU.CO - Seorang Buruh Sawit jalan pelajar Gang buntu Desa Bangko permata ditangkap polisi diduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Informasi yang dirangkum media, terlapor Nisial EN (32) diamankan Opnal Satnarkoba,hari jumat (10/01/20) sekira jam 19.30 WIB malam dilapangan bola sepak gang buntu.

"Dari tangan terlapor ditemukan barang bukti diduga narkotika 15 paket berbagai ukuran, berat kotor 2.01 gram, "Kata Kapolres Rohil AKBP M. Mustofa melalui Kasubbag Humas Polres Rohil, AKP Juliandi, Sabtu (11/1/2020)

Selain itu, dompet warna putih ,dan hitam, plastik kosong, pisau silet, 3 sekop, 3 kaca pirex, 2 mancis, jarum dan hp Nokia.

Pengungkapkan kasus lni, Sambung Juliandi, mulanya sekira 17.00 wib dimana saat itu opsnal narkoba mendapat informasi dari masyarakat, dipercayai dilapangan bola Bangko permata dijadikan tempat transaksi narkotika sabu-sabu.

Tim opsnal membuat serangkaian lidik mencari informasi lanjutan dan sekira jam 19.30 terlapor dapat diamankan.

"Dari hasil Introgasi, terlapor, sebagai pengedar narkoba dan pemakai, dilanjutkan dengan pengusutan lebih lanjut," terang Juliandi.


Syofyan Rambah

Halaman :

Berita Lainnya

Index