Kepala BPN Riau Harapkan Pemerintah Kantongi Sertifikat Tanah dan Bangunan

Kepala BPN Riau Harapkan Pemerintah Kantongi Sertifikat Tanah dan Bangunan
Kepala BPN Riau M Syahrir

HARIANRIAU.CO - Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Wilayah (Kanwil) Provinsi Riau M Syahrir, mengharapkan pemerintah di daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, agar dapat mengantongi sertifikat tanah dan bangunan pada setiap bangunan milik daerah yang ada.

Jelas Syahrir, di Riau masih banyak tanah yang belum memiliki sertifikat, seperti tanah milik TNI, Polisi, jalan raya, maupun bangunan sekolah lainnya.

Untuk itu, ia mengimbau kepada para pimpinan daerah untuk mengurus izin tanah dengan sesegera mungkin, dengan tujuan mempermudah dalam pencatatan tanah yang sudah memiliki sertifikat.

"Banyak bangunan pemerintah yang belum ada sertifikatnya, harusnya malu kita sama masyarakat. Masa masyarakat disuruh urus sertifikat tapi pemerintahnya sendiri acuh, makanya kita harapkan semua daerah mulai mengurus sertifikat masing-masing," ungkapnya saat memberikan kata sambutan dalam acara sosialisasi Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) 2020, di Gedung Daerah Balai Serindit Provinsi Riau, Senin (13/01).

Syahrir juga mengatakan, program TORA sendiri merupakan program pembuatan sertifikat tanah secara gratis. Oleh sebab itu, ia menyebutkan, tidak ada ruginya jika pemerintah turun aktif mengurus sertifikat tanah dari setiap bangunan yang ada baik itu puskesmas, rumah ibadah dan lainnya.

"Gratis tidak bayar, jadi kenapa harus segan mengurusnya. Setiap tahun kita lakukan penetapan lokasi, baru kita terbitkan," jelasnya.

Selain itu, ia juga mengimbau kepada pemerintah daerah yang memiliki anggaran berlebih, agar dapat menganggarkan untuk penerbitan sertifikat tersebut. Sebutnya, meskipun dana TORA sudah dianggarkan dalam APBN, namun belum sepenuhnya mampu mengcover pembuatan sertifikat.

"Alangkah baiknya pemerintah daerah ada anggaran sendiri, jadi tidak terlalu memberatkan APBN. Jadi fokusnya bisa ke masyarakat umum, sementara aset pemerintah dananya dari pemerintah sendiri," ungkap Syahrir.

Syahrir menuturkan, meskipun pengurusan sertifikatnya bertahap, namun setidaknya pemerintah sudah mulai memperhatikan asetnya secara perlahan.

"Kalau bisa setiap sudut dipasang papan nama, jadi tidak ada yang bisa mengambil tanah pemerintah," tuturnya.

Ia juga menegaskan, agar pemerintah tidak hanya memerintah masyarakat saja dalam pengurusan sertifikat, tapi aset sendiri tidak terperhatikan.

"Mohon bupati/walikota memperhatikan aset-aset yang ada, segera urus sertifikatnya," tutupnya.

sumber: mediacenter.riau.go.id

Halaman :

Berita Lainnya

Index