Orang Tua Berperan Penting Tekan Kasus Kekerasan Seksual Anak di Pekanbaru

Orang Tua Berperan Penting Tekan Kasus Kekerasan Seksual Anak di Pekanbaru

HARIANRIAU.CO - Kasus tindak kekerasan seksual terhadap anak masih cukup tinggi di Kota Pekanbaru. Sepanjang 2019, tercatat 33 kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Demikian diungkapkan Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Pekanbaru, Sarkawi.

Menurutnya, orang tua berperan penting dalam menekan kasus pencabulan terhadap anak ini.

"Yang kedua adalah lingkungan atau masyarakatnya, dan masyarakat juga harus peka terhadap ancaman kekerasan seksual ini," ulas Sarkawi, Senin (13/01/2020).

Selanjutnya dalam dunia digitalisasi seperti saat ini, Sarkawi juga meminta orang tua lebih pro aktif lagi untuk mengantisipasi adanya perbuatan tindak kejahatan siber.

Selain itu juga situs website yang berbahaya juga dapat menciderai pola pikir serta sikap dari anak-anak itu sendiri.

"Bahkan, tak jarang pelakunya adalah orang-orang terdekat. Maka dari itu, jika kita melihat adanya korban kekerasan anak di lingkungan sekitar, maka masyarakat diimbau untuk jangan ragu melaporkan ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak," Jelasnya kembali.

Berikut data dari DPPPA Kota Pekanbaru terkait kasus pencabulan yang terjadi di Pekanbaru selama 2019.

Kecamatan Tampan 9 kasus
Kecamatan Tenayan Raya 6 kasus
Kecamatan Sukajadi 1 kasus
Kecamatan Senapelan 1 kadus
Kecamatan Sail 2 kasus
Kecamatan Rumbai 7 kasus
Kecamatan Pekanbaru kota 1 kasus
Kecamatan Payung Sekaki 1 kasus
Kecamatan Marpoyan Damai 3 kasus
Kecamatan Lima puluh 2 kasus.

sumber: mediacenter.riau.go.id

Halaman :

Berita Lainnya

Index