Polsek Bangko Sita 33 Papan Happy Five

Polsek Bangko Sita 33 Papan Happy Five

HARIANRIAU.CO - Seorang pedagang Kelurahan Bagan Hulu Kecamatan Bangko Rokan Hilir diamankan tim Polsek Bangko diduga bahan Psikoptropika happy five.

Informasi yang dihimpun media ini, (AR) diamankan Polsek Bangko sekira pukul 15.00 WIB TKP dijalan tanah putih kelurahan Bagan Kota Bagansiapiapi.

Sedangkan Barang bukti diamankan oleh petugas 33 Papan Psikoptropika happy five, 3 plastik bening kosong, dan uang kontan Rp 116 Ribu, TKP dirumah pelaku dijalan kopi baik baik.

Kapolres Rokan Hilir AKBP M Mustofa melalui
Kasubag Humas Polres Rohil AKP Juliandi, membenarkan penyitaan atas kepemilikan sejumlah psikotropika jenis happy five tersebut.

Kronologis, kejadian kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat dipercayai diduga adanya penyalahguna tindak pidana psikotropika jenis happy five dijalan kopi baik baik Bagan Hulu.

Berkat informasi tersebut Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais, dan personilnya menuju kelokasi dilengkapi Sprintgas,sprintgkap dan sprin geledahan.

Petugas melintas dijalan tanah putih kelurahan Bagan kota melihat ciri ciri pelaku sedang duduk diteras rumah warga memegang sebilah parang.

"Dengan, kesigapan, tim opsnal polsek Bangko melakukan penangkapan terhadap pelaku, tanpa terjadi perlawanan," terang Juliandi, Selasa (14/01/2020 )

Pelaku diintrogasi kemudian dibawa ke rumahnya dijalan kopi baik baik pengeledahan kamar rumahnya ditemukan barang bukti disaksi RT dan RW setempat.

"Saat ini, pelaku dan barang bukti dimapolsek Bangko diproses penyelidikan dan pengusutan lebih lanjut," terang juliandi lagi.


Syofyan Rambah

Halaman :

Berita Lainnya

Index