Terjerat Kasus ITE, IPMI Beri Dukungan Kepada Usman

Terjerat Kasus ITE, IPMI Beri Dukungan Kepada Usman
Usman saat didampingi kuasa hukum. (Foto: facebook)

HARIANRIAU.CO - Pengadilan Negeri Tembilahan, Kabupaten Inhil, Riau menggelar sidang kasus UU ITE atau ujaran kebencian yang dilakukan oleh Usman di media sosial facebook. Selasa (14/1/2020).

Tampak saat itu mengikuti sidang pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Usman menggunakan kemeja putih bercelana hitam dan berompi merah.

Selain itu, Usman tampak didampingi anggota dan Pengurus Ikatan Pemuda Minang Inhil (IPMI).

"Kami sama-sama satu paguyuban maka inilah yang bisa kami lakukan untuk memberi bantuan kepada anggota kami," ungkap Ketua IPMI, Yudia Perdana Sikumbang.

Lawyer muda ini mengatakan bahwa ada 7 orang penasehat hukum yang mendampingi terdakwa Usman sehingga dirinya berharap proses persidangan dapat berjalan lancar.

Dia juga berharap kepada masyarakat untuk mendoakan agar kasus ini berjalan lancar.

"Kepada masyarakat, kami mohon doanya. Kita akan menempuh keadilan sesuai porsinya, yang jelas apa yang dijamin negara harus ada untuk Usman," lanjutnya.

Sidang ini merupakan lanjutan dari proses perkara terkait 
kasus akun Facebook "warga langit" yang dimiliki oleh terdakwa Usman tentang ujaran kebencian terhadap Presiden beberapa waktu yang lalu.

Terdakwa membuat status yang dipostingnya melalui akun Facebook atas nama Warga Langit ke Grup Facebook Kabupaten Indragiri Hilir Riau.

"Selamat atas pelantikan presiden, semoga beliau secepatnya di panggil oleh yang maha kuasa, Aamiin," bunyi status di akun Facebook pelaku.

Ragil Hadiwibowo

Halaman :

Berita Lainnya

Index