Tidak Ada Itikat Baik, Komisi III Rekom Ops Aryaduta Tutup

Tidak Ada Itikat Baik, Komisi III Rekom Ops Aryaduta Tutup

HARIANRIAU.CO - Komisi III DPRD Riau akhirnya murka terhadap pihak Lippo Karawaci, pengelola hotel Aryaduta. Pasalnya saat diundang hearing, Kamis (16/01), dalam pembahasan kontrak kerjasama hanya mengirimkan orang yang tidak bisa mengambil kebijakan atau keputusan.

Alhasil rapat yang sudah dijadwalkan tersebut batal terlaksana dan akhirnya Komisi III mengambil keputusan atau hasil rapat dengan meminta operasional hotel Aryaduta ditutup sementara hingga manajemen Lippo Karawaci mau berunding dalam adendum kontrak kerjasama yang dipandang tidak relevan lagi.

"Ini sudah kasus lama, sejak periode dewan lama dulu juga sudah dibahas untuk diadendum. Tapi hingga saat ini nampaknya tidak ada itikat baik dari Lippo Karawaci. Kita undang rapat hari ini, malah yang dikirim orang yang tidak bisa ambil keputusan. Jadi kita batalkan saja, karena hanya akan sia-sia," sebut Ketua Komisi III, Husaimi Hamidi setelah hearing.

Diakui juga oleh politisi PPP ini, pihaknya sebelumnya juga pernah terakhir rapat tahun 2016 di Jakarta, pihak pengelola sepakat dan mau diadendum kontrak kerjasama ini. Tapi hingga saat ini belum juga terwujud.

"Pertemuan terakhir mereka mau diadendum. Tapi tidak tahu kesalahannya dimana hingga saat ini belum terwujud. Apakah ada yang bermain atau bagaimana," katanya juga.

Disampaikan juga mengenai titik permasalahan, kontrak kerjasama yang terjadi saat ini pihak pemprov dirugikan. Pasalnya sesuai kesepakan, pemprov akan menerima 25 persen dari keuntungan pengelolaan hotel Aryaduta atau minimal Rp 200 juta per tahun. Tapi tiap tahun pemprov hanya mendapatkan deviden di angka minimal saja.

"Kalau yang namanya kerjasama itu harus menguntungkan kedua belah pihak. Tapi ini tidak, pemprov dirugikan. Riau hanya dapat diangka minimal terus per tahun, artinya hotel Aryaduta tidak pernah mendapatkan keuntungan Rp 1 miliar. Lahan kosong saja yang kita sewakan dapat Rp 300 juta per tahun, masa ini hanya Rp 200 juta," katanya lagi sembari beri perbandingan.

Untuk itu menurut Dapil Rokan Hilir ini lagi, dari pertemuan hearing ada tiga kesepakatan yang dikeluarkan. Pertama minta diaudit operasional Aryaduta selama ini yang katanya terus merugi. 

Kedua, untuk sementara waktu operasional hotel Aryaduta ditutup hingga pimpinan Lippo Karawaci mau berembuk masalah ini. Ketiga, diminta pada pemprov untuk serius urus masalah adendum kontrak kerja ini.

sumber: mediacenter.riau.go.id

Halaman :

Berita Lainnya

Index