Diajak Cari Durian, Bocah di Kampar Jadi Korban Pencabulan Seorang Supir

Diajak Cari Durian, Bocah di Kampar Jadi Korban Pencabulan Seorang Supir
Ilustrasi
HARIANRIAU.CO, KAMPAR - Jajaran Polsek Tapung Hulu, Polres Kampar, berhasil mengamankan seorang tersangka pencabulan terhadap anak dibawah umur berinisial DB alias DY (33 tahun) seorang supir, warga Desa Tandun Kecamatan Tandun Kabupaten Rokan Hulu.
 
Penangkapan tersangka atas korban pencabulan berinisial AL (7 tahun) seorang pelajar SD di Kecamatan Tapung Hulu, Kampar, sesuai laporan polisi nomor : LP/98/IX/2016/Riau/Res Kampar/Sek Taphul, Minggu, 4 September 2016, yang dilaporkan oleh orang tua korban pencabulan Linda (30).
 
Dalam laporan tersebut, kejadian bermula, Kamis, 1 September sekira pukul 15.00 wib. Pada saat itu, korban bermain dengan temannya Radit dan Nadia. Tiba tiba datang pelaku dan  mengajak korban bersama temannya mencari daun pandan di tepi sungai Lindai.
 
“Sesampai di pinggir sungai, teman korban Radit dan Nadia langsung mandi di sungai sedangkan pelaku dan korban berada di pinggir sungai dan kemudian pelaku mengajak korban mencari buah durian di sekitar pinggir sungai,” kata Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo Sik, kepada wartawan, Senin (5/9/2016) seperti dilansir riausky.
 
Tak lama kemudian, pelaku kemudian menggendong korban dan membawa korban di dekat pohon durian yang tak jauh dari pinggir sungai. Pelaku langsung melancarkan aksinya dengan memasukkan tangannya ke dalam celana korban lalu memegang kemaluan korban.
 
 
 
“Usai mandi disungai, teman korban Radit dan Nadia lalu memanggil korban karena mendengar suara korban. Pelaku dan korban pada saat itu langsung menemui korban,” terangnya.
 
Penasaran, teman korban bernama Nadia lalu bertanya kepada korban "Kemana Kau Tadi" lalu dijawab korban bahwa korban saat itu pergi mencari durian. Namun, korban membeberkan bawa orang yang bersamanya telah melecehkan dirinya. "Bapak tadi tu gatal, dipegang-pegangnya kemaluanku" begitu kata korban dalam laporannya.
 
“Dari pengakuan korban itu, pelapor (orangtua korban) mengetahui bahwa anaknya menjadi korban, lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tapung Hulu,” urainya.
 
Selanjutnya berdasarkan alat bukti yang ada, Tersangka diamankan di Mapolsek Tapung Hulu. Saat ini, tersangka telah diamankan berikut barang bukti.

Halaman :

Berita Lainnya

Index