Lindungi Satwa Liar, Kejari Kuansing akan Sosialisasi Bersama WWF

Lindungi Satwa Liar, Kejari Kuansing akan Sosialisasi Bersama WWF
Kasi Pidum Kejari Kuansing, Samsul Sitinjak, SH

HARIANRIAU.CO -  Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi bersama World Wildlife Fund (WWF) Indonesia akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang perlindungan satwa liar yang dilindungi.

"Ya, kemarin kita sudah bertemu dengan WWF, dan rencananya dalam waktu dekat ini kita akan lakukan sosialisasi ke masyarakat terkait perlindungan satwa liar yang dilindungi agar terhindar dari kepunahan," ujar Kajari Kuansing, Hadiman, SH, MH melalui Kasi Pidana umum (Pidum), Samsul Sitinjak, SH, Rabu (22/1/2020) di ruang kerjanya.

Sosialisasi ini sebut Samsul, untuk mencegah adanya tindakan perburuan terhadap satwa dilindungi oleh masyarakat mengingat fenomena yang terjadi akhir- akhir ini adanya hewan liar yang dilindungi berkeliaran di pemukiman warga.

"Jadi, nantinya kegiatan ini dipusatkan di daerah-daerah yang berdampingan dengan kawasan satwa liar. Seperti di Singingi dan kecamatan yang diperkirakan adanya satwa liar," ujar Samsul.

Ia berharap dengan giat sosialisasi ini masyarakat Kuansing punya pemahaman mana saja satwa yang dilindungi dan mana yang tidak dilindungi sehingga nanti tidak berperkara dengan hukum. 

sumber: mediacenter.riau.go.id

Halaman :

Berita Lainnya

Index