Perwakilan dan Kuasa Hukum Petani Sungai Bela Mengadu ke DPRD

Perwakilan dan Kuasa Hukum Petani Sungai Bela Mengadu ke DPRD
HARIANRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Perwakilan petani Sungai Bungus dan Sungai Ular, Desa Sungai Bela, Kecamatan Kuala Indragiri (Kuindra) mengadu ke DPRD dan Bupati Inhil, Senin (5/9/16). 

Kedatangan perwakilan petani Syaperi dan Budi didampingi kuasa hukum Chairul Salim SH untuk mengadukan kerusakan kebun mereka akibat serangan hama kumbang, diduga dari aktifitas perusahaan sawit PT Indogreen Jaya Abadi (PT IJA).

"Kami berharap kepada Komisi I untuk bisa memfasilitasi permasalahan kerusakan masyarakat ini. Karena kebun kelapa petani dalam kondisi menyedihkan saat ini, diduga akibat aktifitas pembukaan kawasan hutan oleh PT Indogreen Jaya Abadi (PT IJA)

Salim juga meminta dewan dapat melihat langsung kondisi kerusakan perkebunan kelapa masyarakat di lapangan. Sehingga dapat melihat dengan jelas kondisi kerusakan perkebunan masyarakat ini dan kehidupan mereka saat ini.

Ketua Komisi I Yusuf Said yang didampingi anggota Asmadi dan Musmulyadi menyatakan, dewan akan menindaklanjuti permasalahan ini. 

"Kami sudah sering kali mendapatkan pengaduan masyarakat mengenai masalah ini, memang perusahaan ini termasuk bandel," tegasnya. Direncanakan, pihaknya akan melakukan panggilan paksa kepada manajemen perusahaan, karena dua kali dipanggil hearing tidak pernah datang.

Permasalahan dan harapan serupa juga disampaikan perwakilan dan kuasa hukum petani ketika bertemu langsung Bupati H Muhammad Wardan di kediaman dinasnya Jalan Kesehatan Tembilahan.

Dalam kesempatan ini, bupati merespon dengan baik pengaduan masyarakat petani tersebut. Pemkab Inhil akan melakukan inventarisir terhadap seluruh permasalahan masyarakat ini dan segera akan ditindaklanjuti dengan langkah konkrit bagi penyelesaiannya.

"Saya harapkan permasalahan ini dapat segera diselesaikan," tegasnya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index