Unilak-IDI Riau Jalin Kerjasama Bidang Pendidikan

Unilak-IDI Riau Jalin Kerjasama Bidang Pendidikan
Rektor Unilak dan Ketua IDI Riau didampingi para pengurus IDI dan civitas akademika Unilak memperlihatkan naskah kerjasama yang telah mereka tandatang

HARIANRIAU.CO - Dilatarbelakangi dengan keinginan kuat dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) wilayah Riau dan Univeraitas Lancang Kuning (Unilak) untuk membantu masyarakat, pasien, rumah sakit, dan para dokter tentang pentingnya pengetahuan hukum kesehatan, keduanya bersepakat menjalin kerjasama dalam membuka Magister Hukum Kesehatan yang dituangkan dalam Memorendum of Understanding (MoU) Selasa malam 21 Januari 2020.

Ikut hadir dalam penandatangan MoU yang langsung dilakukan oleh Ketua IDI Riau Dr.Zul Asdi, dan Rektor Unilak Dr Junaidi.SS.M.Hum tersebut para pengurus IDI Riau, IDI cabang Pekanbaru. Sementara dari Unilak hadir wakil rektor II Hardi SE.MM.,wakil rektor III Dr Bagio Kadaryanto, kaprodi magister hukum Dr. Ardiansah SAg.SH.MH. Serta ketua asosiasi dosen hukum kesehatan Indonesia Dr. M. Nasser.Sp.KK.LLM.

Sebelum pelaksanaan MOU, dua institusi ini saling berdiskusi tentang pentingnya pengetahuan hukum kesehatan, lewat konsentrasi hukum kesehatan yang telah dibuka di Unilak.

Dalam diskusi ini juga dibicarakan tentang kurikulum yang akan diberikan bagi mahasiswa magister konsentrasi hukum kesehatan, tidak hanya itu, metode pembelajaran, termasuk tentang tenaga pengajar yang akan melibatkan para pakar hukum dari Unilak dan para ahli kedokteran.

Ketua asosiasi dosen hukum kesehatan Indonesia Dr Muhammad Nasser Sp,KK,LLM mengatakan,  MoU ini sangat baik karena ini adalah perjuangannya bersama IDI dan memberikan manfaat dan benefit bersama.

Pada perguruan tinggi dia menjamin bahwa yang menjadi mahasiswa sudah terseleksi oleh organisasi profesi dan bagi IDI meningkatkan kualitas pemahaman anggota terhadap hukum positif. Terobosan ini patut ditiru oleh organisasi dan perguruan tinggi di tempat lain.

"Saya lihat di unilak dan IDI ada kesungguhan, niat, dan administrasi yang dituangkan dalam MoU, sebagai ketua asosiasi ini adalah salah satu cara memperbaiki kualitas proses belajar mengajar" ujar Dr.Nassir yang sebelumnya telah memberikan workshop kurikulum di Unilak.

Respon positif juga di sampaikan oleh ketua IDI  Riau,  Dr. Zul Asdi, adanya MOU ini adalah dorongan kawan kawan dokter yang sudah cukup lama ingin belajar dan memahami tentang masalah  hukum tentu saja dalam bidang kesehatan.

"Kami yakin ini akan memberikan efek positif bagi dokter, rumah sakit, dan pasien, sehingga hak hak hukumnya itu terjaga, bahwasanya jika semua stakeholder memahami hukum hukum kesehatan maka yang diuntungkan adalah pasien, pasien terlindungi, dokter terlindungi, rumah sakit terlindungi ini menguntungkan semua pihak," sebutnya.

Ditambahkan nya di Riau ada 3.500 dokter, pihaknya menangkap besar sekali keinginan dokter untuk mengambil pendidikan S2 konsentrasi hukum kesehatan, akan dilakukan bertahap pembukaan dua kelas dulu, jika banyak peminatnya akan dilakukan untuk tahun berikutnya.

Ketua IDI juga mengimbau para dokter untuk dapat memanfaatkan kerjasama ini dengan dengan mengambil konsentrasi hukum kesehatan.''Dan Alhamdulillah bisa kerjasama dengan Unilak," tutup Dr.Zul.

Sementara Rektor Junaidi mengatakan bahwa MoU ini hadir untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, pemerintah dan dokter sehingga pada hari ini bidang hukum kesehatan sangat diperlukan.

"Kami berharap kerjasama unilak dengan isi dapat terus berkelanjutan untuk memenuhi kebutuhan Dokter atau tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi bidang hukum kesehatan, dan ini sangat penting, karena profesi dokter akan berkaitan dengan hukum, dan tidak hanya dokter tapi kepentingan pemerintah itu sendiri, dan semakin banyak orang mengetahui hukum kesehatan semakin baik untuk Indonesia. Kami mengajak para dokter dan tenaga kesehatan untuk bisa kuliah di Unilak dengan memanfaatkan kerjasama IDI dnegan Unilak, dan ada keringanan dan keuntungan jika mendaftar lewat IDI Riau," pungkasnya. 

sumber: mediacenter.riau.go.

Halaman :

Berita Lainnya

Index