Persyaratan Ikut Ujian SKD CPNS Pemprov Riau

Persyaratan Ikut Ujian SKD CPNS Pemprov Riau
Ilustrasi/Int

HARIANRIAU.CO - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah mengumumkan jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, yaitu tanggal 27 Januari hingga 10 Februari 2020.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, peserta CPNS harus datang tepat waktu yaitu satu jam sebelum pelaksanaan ujian dan membawa persyaratan.

"Peserta diwajibkan membawa kartu peserta ujian yang di print peserta (bewarna), kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) asli atau surat keterangan masih berlaku yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang asli, dan pas foto 4 x 6 cm bewarna dengan latar belakang merah," kata Ikhwan di kantornya, Kamis (23/1/2020).

Kemudian, peserta wajib mematuhi tata tertib yang telah ditetapkan panita. Sehingga bagi peserta yang tidak hadir atau tidak mampu mengikuti ujian dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang telah ditentukan, maka dinyatakan gugur.

"Bagi peserta yang tidak dapat menunjukkan persyaratan di atas, maka panitia berhak membatalkan keikutsertaan peserta dalam ujian. Keputusan panitia seleksi pengadaan CPNS Pemerintah Provinsi Riau bersifat final dan tidak dapat diganggu-gugat," ujarnya.

Sumber: mediacenter.riau.go.id

Halaman :

Berita Lainnya

Index