PLN Diminta Tidak Padamkan Listrik Saat CAT SKD CPNS Pemprov Riau

PLN Diminta Tidak Padamkan Listrik Saat CAT SKD CPNS Pemprov Riau
Ilustrasi/Int

HARIANRIAU.CO - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan meminta PLN agar tidak melakukan pemadaman listrik bergilir saat pelaksanaan ujian seleksi kompetensi dasar (SKD) bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Yang mana, pelaksanaan SKD CPNS Pemprov Riau ini akan dilaksanakan di UPT Penilaian Kompetensi, Jalan Amal Hamzah Pekanbaru, Riau, pada 27 Januari hingga 10 Februari 2020.

"Tesnya itu dari pagi sampai sore karena terbagi dalam lima sesi dan menggunakan sistem CAT. Makanya kami meminta PLN agar tidak melakukan pemadaman listrik bergilir selama masa ujian. Ini demi kelancaran pelaksanaan tes," kata Ikhwan di kantornya, Jalan Pekanbaru, Kamis (23/1/2020).

Di samping itu, Ikhwan juga kembali mengingatkan agar para peserta SKD CPNS datang tepat waktu yautu satu jam sebelum pelaksanaan ujian dan membawa persyaratan.

"Peserta diwajibkan membawa kartu peserta ujian yang di print peserta (bewarna), kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) asli atau surat keterangan masih berlaku yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang asli, dan pas foto 4 x 6 cm bewarna dengan latar belakang merah," ungkapnya.

Kemudian, peserta wajib mematuhi tata tertib yang telah ditetapkan panita. Sehingga bagi peserta yang tidak hadir atau tidak mampu mengikuti ujian dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang telah ditentukan, maka dinyatakan gugur.

"Bagi peserta yang tidak dapat menunjukkan persyaratan tersebut, maka panitia berhak membatalkan keikutsertaan peserta dalam ujian. Keputusan panitia seleksi pengadaan CPNS Pemerintah Provinsi Riau bersifat final dan tidak dapat diganggu-gugat," ujarnya.

Sumber: mediacenter.riau.go.id

Halaman :

Berita Lainnya

Index