Mantan Atlet Tinju Nasional Ditangkap Polisi karena Jambret Mahasiswi

Mantan Atlet Tinju Nasional Ditangkap Polisi karena Jambret Mahasiswi
Pelaku G, 41 Tahun saat diamankan

HARIANRIAU.CO - Mantan atlet tinju nasional berinisial G, 41 tahun, nyaris babak belur dihajar massa usai kedapatan menjambret gadget milik seorang mahasiswi. Namun, nasib baik masih menemaninya, nyawa petinju yang pernah menyumbangkan emas bagi Sumatera Barat (Sumbar) itu, diselamatkan jajaran Polresta Padang.

Informasinya, eks petinju ini beraksi di kawasan Jalan Taman Siswa, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, pada Sabtu 25 Januari 2020. Warga asal Indarung Padang ini diamankan petugas Satlantas Polresta Padang usai dikepung puluhan massa.

"Ya benar, yang bersangkutan diduga melakukan aksi penjambretan. Sekarang sudah di Polresta Padang," kata Kanit Reserse Kriminal Polsek Padang Utara, Ipda Syafwal, Minggu 26 Januari 2020, seperti dikutip dari Tagar.id.

Menurut Syawal, mahasiswi yang menjadi korban penjabretan ini berinisial ZMH, 19 tahun. Aksi tersebut terjadi saat ZMH sedang berfoto-foto di depan kos-kosannya. Ketika sedang asik berfoto itulah pelaku G merampas gadget dari tangan ZMH.

"Korban sempat berteriak maling dan mengundang perhatian warga yang kemudian datang beramai-ramai. Pelaku ditangkap warga sebelum akhirnya diamankan petugas," katanya.

Dari tangan G, polisi menyita sejumlah barang bukti (BB) berupa satu unit gadget merek Oppo A71 warna putih, sebilah celurit dan satu unit sepeda motor merek Yamaha Mio BA 6494 QN yang digunakan pelaku saat beraksi.

Hingga kini, polisi masih melakukan pengembangan terhadap kasus yang menjerat mantan atlet tinju berprestasi itu. Apalagi, dia diketahui residivis berbagai aksi kejahatan yang ditangani Polresta Padang 

sumber: riausky.com

Halaman :

Berita Lainnya

Index