Ternyata Tak hanya Membunuh dan Membakar, Pelaku Juga Rampas Semua Harta Rosidah

Ternyata Tak hanya Membunuh dan Membakar, Pelaku Juga  Rampas Semua Harta Rosidah

HARIANRIAU.CO - Hanya karena mengaku sakit hati lantaran kerap dipanggil Boboho, Gendut, dan Sumo oleh korban, motif AHS (27) untuk membunuh Rosidah (17) karena pelaku terlilit hutang.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin menyebut pemicu pelaku untuk menghilangkan nyawa rekan kerjanya itu dengan dicekik kemudian dibakar selain sakit hati karena juga faktor hutang.

Kepada polisi, pelaku mengaku menjual handphone dan motor Honda Beat P 2249 UH milik korban yang digunakan untuk membayar hutang. 

"Motor korban dibawa ke Situbondo dan dijual seharga Rp 4 juta. Sedangkan handphone korban dijual seharga Rp 1.250.000," kata Kombes Pol Arman, Selasa (28/1/2020).

"Hasil dari penjualan itu digunakan untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari bersama istrinya, menebus motornya yang digadaikan, dan menginap di hotel untuk bersembunyi," tambah lulusan Akpol 1997 itu.

Pelaku dijerat pasal berlapis. Sebab diduga telah melakukan tindak pidana pencurian disertai kekerasan pada pasal 365 KUHP, dugaan pembunuhan seperti pasal 338 KUHP juncto pasal 340 KUHP tentang pembunuhan yang direncanakan.

"Jeratan pasalnya berlapis, pasal 365 KUHP awalnya juncto 338 KUHP juncto pasal 340 KUHP. Ancaman hukumannya, hukuman mati, seumur hidup, dan 20 tahun," tandasnya seperti dikutip dari Jatimnow.com.

Pelaku sendiri merupakan teman kerja korban di warung makan Jalan Jaksa Agung Suprapto. Sebelum membunuh Rosidah, pelaku diketahui sempat melakukan penganiayaan sebelum akhirnya membakar korban.

Perbuatan pelaku sesuai dengan hasil autopsi Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Timur yang menemukan luka lebam di leher sebelah kiri korban.

Korban ditemukan hangus terbakar di kebun Desa Pondoknongko, Kecamatan Banyuwangi pada Sabtu (25/1) lalu.

Sumber: riausky.com

Halaman :

Berita Lainnya

Index