Ketua Komisi II DPRD Siak Tinjau Titik Lokasi Lahan Masyarakat dan PT AA

Ketua Komisi II DPRD Siak Tinjau Titik Lokasi Lahan Masyarakat dan PT AA
Anggota DPRD Siak Komisi ll didampingi BPN Siak beserta ratusan masyarakat kelompok tani Dobetame meninjau kelokasi titik konflik wilayah lahan masyar

HARIANRIAU.CO – Komisi II DPRD Siak turun langsung ke lapangan untuk melihat lebih jauh konflik lahan masyarakat di Kelompok Petani (Poktan) Doral Berkarya Tanjung Medan (Dobetame) di Kampung Dosan, Kecamatan Pusako, Kabupaten Siak. Senin (27/1/2020).

Konflik tersebut terjadi antara Poktan Dobetame dengan perusahaan PT Arara Abadi (AA).

Selain Komisi II DPRD Siak, saat turun ke lapangan legislator ini  didamping Poktan Dobetame, Camat Pusako Harland Winanda, Kabag Pertanahan Siak, Humas PT AA Parlan dan Humas Distrik PT AA M Nasir, Penghulu Kampung Dosan Zamri, mantan Penghulu Dosan Firdaus, Ketua Poktan Johan Supriad yang dampingi Sekretarisnya Rizal Lubis.

Ketua Komisi II DPRD Siak, Sujarwo kepada awak media mengungkapkan bahwa kedatangannya ke Doral Kecamatan Pusako Dalam untuk meninjau lokasi yang hingga kini menjadi konflik antara Poktan dan PT AA. Selain itu, dilakukan pengukuran ulang serta dilakukan identifikasi berdasarkan persoalan setiap desa. 

‘Tentunya kita akan tindak lanjuti secepatnya karena ini terkait persoalan masyarakat dengan perusahaan yang ada dikabupaten Siak,” ujar Sujarwo.

Legislator dari Praksi PAN ini mengatakan dalam waktu dekat akan lakukan rapat kordinasi, kemudian akan dilakukan hearing lanjutan.

“Persoalan dilarangnya (masyarakat membawa bibit, red) oleh perusahaan akan kita tindaklanjuti segera. Kenapa tidak bisa melakukan membawa tanaman ataupun bibit dan kemudian pemupukan dan lain-lain ini yang mesti kita minta penjelasan dari PT Arara Abad,” bebernya. 

Sementara itu, Camat Pusako Harland Winanda berharap persoalan antara masyarakat dan perusahaan ini bisa selesai segera. Dia juga mengatakan bahwa masyarakat dan perusahaan memiliki andil untuk membangun Kabupaten Siak. 

“Macam manapun perusahaan punya andil untuk membangun kabupaten dan masyarakat juga mempunyai andil untuk membangun kabupaten, Mudah-mudahan nanti ada solusi yang terbaik berdasarkan peraturan peraturan yang berlaku,” ujar Camat Pusako Harland Winanda.

Sementara itu Ketua Poktan Dobetame, Johan Supriadi mengaku kecewa terhadap Perusahaan PT AA dimana masyarakat tidak diperboleh masuk membawa bibit pertanian. 

“Jangan memperhambat perjalanan masyarakat yang hanya membawa bibit,” kata Johan Supriadi singkat.

Dia berharap kepada Pemerintah Kabupaten dan DPRD Siak bisa segera menyelsaikan konflik lahan yang saat ini tengah dihadapi.

“Kami sangat berharap mudahan dengan turunya pak Dewan dari Komisi ll hari ini persoalan kami para petani Dobetame dapat diselesaikan,” pinta Johan Supriadi Ketua Poktan ini.

Halaman :

Berita Lainnya

Index