Razia Gelper dan Warnet, Satpol PP Riau Dapati 3 Pasang Bukan Suami Istri di Kamar Hotel

Razia Gelper dan Warnet, Satpol PP Riau Dapati 3 Pasang Bukan Suami Istri di Kamar Hotel
Satpol PP Riau memeriksa identitas salah satu pasangan bukan suami istri disalah satu hotel di Pekanbaru, Riau.

HARIANRIAU.CO – Menjadi tugas pokok Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menjaga ketentram dan ketertiban umum (trantibum), hal itu dilakukan Satpol PP Riau dengan melakukan Operasi Trantibum, Selasa (28/1/2020), malam hingga Rabu (29/1/2020), pagi dini hari.

Operasi ini dipimpin langsung Kepala Satpol PP Riau Zainal Z bersama Kabid Operasi Dedi H, Kasi Trantibum dan Tranmas Ekadinata, Kasi Interl Firdaus. Operasi dimulai pukul 22.00 WIB dengan melakukan razia di Jalan Bambu Kuning, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.

"Tim juga berhenti di Jondul dan menyisir lokasi yang diduga mengganggu trantibum dan tempat lokasi tutup semua," kata Ekadinata, dimana jumlah anggota Satpol PP Riau yang turun sebanyak 40 orang.

Usai razia di Jondul, dikatakan Ekadinata, tim bergerak ke Warnet OK Net Jalan Satria dan Warnet NEO Net Jalan Hangtuah. Tim juga melakukan razia di gelanggang permainan (gelper) Jalan Kulim, Kecamatan Senapelan.

"Saat razia di Hotel Aquatel, Jalan Nangka, tim mengamankan 3 pasang bukan suami istri di kamar hotel dan dibawa ke kantor untuk dilakukan pendataan, serta pengarahan," ungkap Ekadinata.

Selanjutnya, sambung Ekadinata, Satpol PP Riau juga melakukan tutup paksa terhadap gelper dan warnet yang melanggar jam operasional. Bahkan pihaknya mendapati ada pelajar yang masih menemukan berseragam sekolah asyik bermain warnet saat tengah malam.

"Usai kita tutup paksa, dilakukan pengarahan kepada pemilik dan penjaga gelper dan warnet. Agar mematuhi jam operasional," jelas Ekadinata.

Kegiatan Operasi dan Patroli Trantibum dan Dalmas ini berdasarkan Surat Edaran Gubernur Riau Nomor 300/Pol PP/II/388, tanggal 25 Februari 2019 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum di Wilayah Provinsi Riau.

Serta Surat Perintah Tugas Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Riau Nomor 096/SPT/Satpolpp-Op/032.1, tentang Operasi Pengendalian ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di wilayah Provinsi Riau.

"Alhamdulillah, selama kegiatan berjalan lancar, dan kondisi aman terkendali," ujar Ekadinata.

sumber: mediacenter.riau.go.id

Halaman :

Berita Lainnya

Index