Sudah 21 Tersangka Karhutla di Riau Ditahan Polisi

Sudah 21 Tersangka Karhutla di Riau Ditahan Polisi
Ilustrasi/Int

HARIANRIAU.CO – Kepolisian Daerah (Polda) Riau dan jajaran sudah menangkap 21 orang pelaku pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) sejak awal Januari ini. Tersangka sudah ditahan di Polres dan Polresta di Riau.

"Kami sudah menangani 16 LP (laporan polisi) kasus Karthutla dengan 21 orang tersangka," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, di Pekanbaru, Rabu (29/1/2020).

Puluhan tersangka dalam proses hukum di sejumlah Polres dan Polresta. Lahan yang terbakar akibat perbuatan tersangka mencapai 108,082 hektare.

Sunarto merincikan, Polres Siak menangani 2 kasus dengan 3 orang tersangka dan luas lahan terbakar 2,5 hektare. Polres Inhu menangani 1 kasus dengan 3 tersangka dan luasan yang dibakar 3,5 hektare.

Selanjutnya Polres Dumai, Polres Meranti, dan Polresta Pekanbaru sama-sama menangani 2 kasus dengan 2 tersangka. Luas area yang dibakar masing-masing 5 hektare 0,0375 hektare, dan 1,015 hektare.

Polres Inhil menangani 1 kasus dengan 1 tersangka, luasan lahan dibakar 4 hektare. Lalu, Polres Rohil menangani 1 kasus dengan 2 tersangka. Luas lahan dibakar 1 hektare.

"Paling banyak Polres Bengkalis menangani 6 kasus dengan 5 orang tersangka. Luas lahan yang terbakar mencapai 91,03 hektare," cakap Sunarto.

sumber: cakaplah.com

Halaman :

Berita Lainnya

Index