Nasib Honorer yang Lulus Seleksi P3K di Kuansing Belum Ada Kejelasan

Nasib Honorer yang Lulus Seleksi P3K di Kuansing Belum Ada Kejelasan

HARIANRIAU.CO - Nasib pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi yang lulus tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada tahun 2019 lalu, hingga kini belum ada kejelasan. Honorer yang lulus sampai sekarang belum diangkat jadi pegawai P3K.

"Belum ada kejelasan. Belum tau kapan diangkat," kata Plt Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Hendri Siswanto, Kamis (30/1/2020) di Teluk Kuantan.

Selain itu, Hendri juga memastikan tidak ada anggaran untuk gaji pegawai P3K di APBD Kuansing 2020 ini. Dengan kenyataan tersebut, dipastikan tahun ini belum ada kejelasan nasib pegawai honorer yang lulus jadi P3K.

"Enggak ada kita anggarkan di APBD (gaji P3K) tahun ini," ucapnya.

Dikatakannya, Pemkab Kuansing hingga kini masih berharap gaji pegawai P3K berasal dari APBN. Bukan hanya Kuansing, daerah lainnya juga demikian.

Di sisi lain, pemerintah pusat berharap pegawai P3K dibiayai kas daerah. Sehingga tidak memberatkan APBN.

Inilah permasalahan utama P3K yang sudah lulus namun hingga kini belum diangkat.

Seleksi PPPK Kuansing pada 2019 sendiri diikuti 79 peserta. Terdiri dari dua formasi, mulai tenaga guru sebanyak 32 orang dan penyuluh pertanian sebanyak 47 orang.

Hasil seleksi, hanya 57 peserta yang lulus. Peserta lulus yakni 12 guru dan 45 penyuluh pertanian.

Seluruh peserta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) di Kuansing yang lulus telah selesai melakukan pemberkasan pada 30 April 2019 lalu.

Permasalahn P3K belum selesai, pemerintah pusat mengeluarkan wacana agar tidak ada lagi pegawai honorer di instansi pemerintah. Ini akan berlaku 2023 nanti.

Nah, menuju 2023 ini, pegawai honorer diharapkan mencoba CPNS dan juga P3K. Disisi lain, nasib P3K yang sudah lulus hingga kini tidak jelas.


sumber: mediacenter.riau.go.id

Halaman :

Berita Lainnya

Index