Rekam E-KTP, Penyandang Disabilitas di Pekanbaru Dapat Pelayanan Khusus

Rekam E-KTP, Penyandang Disabilitas di Pekanbaru Dapat Pelayanan Khusus
Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Irma Novrita menyerahkan e-KTP yang sudah dicetak kepada penyandang disabilitas.

HARIANRIAU.CO - Penyandang disabilitas di Kota Pekanbaru mendapat pelayanan khusus saat merekam e-KTP. Mereka didatangi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru.

Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Irma Novrita mengatakan, data di Disdukcapil, tercatat ada 30 warga penyandang disabilitas yang sudah wajib memiliki kartu identitas diri.

"Dari 30 itu, separuhnya sudah kita lakukan perekaman," kata Irma, Ahad (2/2/2020).

Lanjutnya, sembilan di antaranya sudah selesai dan diserahkan langsung ke alamat yang bersangkutan. "Untuk saudara Dedi (Penyandang disabilitas), kita sekaligus menerbitkan akta kelahirannya," kata dia.

Pelayanan khusus atau sistem jemput bola bagi penyandang disabilitas ini, kata dia, merupakan salah satu upaya meningkatkan pelayanan terutama kepada warga yang berkebutuhan khusus.

"Kondisinya (Dedi) benar-benar tidak bisa keluar dari rumah atau tidak mampu datang ke dinas untuk melakukan perekaman e-KTP. Makanya kita yang datangi untuk melakukan perekaman," jelas dia.

Ia mengimbau, bagi warga yang keluarganya termasuk sebagai penyandang disabilitas dan belum memiliki KTP, bisa melaporkan secara langsung ke Disdukcapil melalui Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan.

"Supaya bisa kita kunjungi pada tahap berikutnya. Sekarang kita fokus selesaikan dulu perekaman terhadap separuh dari 30 penyandang disabilitas yang telah tercatat pada kita," jelasnya. 

Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Irma Novrita, saat mengantar secara langsung e-KTP Dedi, salah seorang penyandang disabilitas.

sumber: mediacenter.riau.go.id

Halaman :

Berita Lainnya

Index