Sudah Tua Makin Menjadi, Kakek 70 Tahun jadi Bandar Sabu-sabu

Sudah Tua Makin Menjadi, Kakek 70 Tahun jadi Bandar Sabu-sabu
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO - Usianya sudah tidak lagi muda. Tapi siapa sangka, kakek YG menjadi pengedar sabu-sabu. Apesnya, pria 70 tahun itu harus berurusan dengan polisi.

Warga Kampung Bojongpicung RT 01 RW 03, Desa Bojongpcung, Kecamatan Bojongpicung, Cianjur itu ditangkap Satuan Narkoba Polres Cianjur, pada Jumat (31/1) malam.

Paur Subbag Humas Polres Cianjur Ipda Budi Setiayuda mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari adanya laporan warga, yang menyebut ada seseorang yang kerap memakai dan mengedarkan narkoba.

“Anggota Satnarkoba langsung meluncur ke lokasi menindaklanjuti laporan,” tutur Budi, Minggu (2/2).

Petugas tidak langsung menangkap YG, melainkan lebih dulu mengumpulkan informasi dan melakukan pengintaian di sekitar kediaman YG.

“Setelah yang bersangkutan dipastikan ada di rumahnya, langsung dilakukan penangkapan,” sambungnya.

Hasil penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti yang disembunyikan pelaku.

“Saat dilakukan penggeledahan badan, ditemukan sabu-sabu di dalam saku celana depan bagian kanan YG. Satu bungkus plastik bening berisi sabu-sabu,” katanya.

Tak berhenti, polisi juga menggeledah di kediaman pelaku dan menemukan bawang bukti lainnya. “Di dalam lemari pelaku juga ditemukan sabu seberat 0,35 gram dan sebuah alat hisap atau bong,” terangnya.

“Saat dilakukan test urine, air seni tersangka positif mengandung amfhetamina dan THC,” ujarnya.

Budi memastikan, kasus ini tak akan berhenti sampai di sini saja “Masih diselidiki asal sabu milik yang bersangkutan,” katanya.

sumber: 

Halaman :

Berita Lainnya

Index