Rayuan Maut Karyawan Katering Bikin Gadis 16 Tahun Tak Berdaya

Rayuan Maut Karyawan Katering Bikin Gadis 16 Tahun Tak Berdaya
Ilustrasi Pemerkosaan (fountainhillsrecovery.com via Tribunnews.com)

HARIANRIAU.CO - Rayuan maut pria berisinial AH (19) membuat seorang gadis berusia 16 tahun tak berdaya. Aksi rayuan maut karyawan katering itu membuat siswi SMP ini luluh. Bahkan, AH berhasil merengkut kesucian gadis SMP itu dengan upaya tipu daya gombalannya.

Namun, kini AH harus berurusan dengan polisi lantaran perbutan bejatnya itu.

Pemuda berusia 19 tahun itu diamankan anggota Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya.

Terenggutnya kesucian korban sebut saja Bunga (bukan nama sebenarnya) berawal ketika korban melintas di sebuah gang.

Saat itu, Bunga baru saja pulang dari sekolahnya yang berada di wilayah Kota Surabaya.

Saat itu, Bunga bertemu dengan AH lalu mengajaknya kerumah nongkrong ke rumah teman AH.

Bunga pun menuruti kemauan AH untuk ikut ke rumah temannya di kawasan Krembangan, Surabaya.

Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni mengatakan, saat ini teah mengamankan pelaku.

Ia pun membeberkan motif licik pelaku hingga berani melakukan aksi nekat tersebut.

AKP Ruth Yeni menjelaskan, aksi tak senonoh itu dilakukan pertama kali oleh sang pelaku yang dilakukan dirumah seorang rekan AH di kawasan Krembangan Surabaya.

"Diajak tersangka untuk nongkrong di rumah temannya," katanya, Minggu (2/2/2020).

Setelah diinterogasi, belakangan terungkap cara pelaku merudapaksa korban.

Korban Termakan Rayuan Maut
Menurut polisi, korban termakan rayuan maut sang karyawan katering tersebut.

Sebab, rayuan maut itu telah membuat korban Bunga menjadi luluh hingga menuruti kemauan pacarnya AH.

AKP Ruth Yeni mengungkapkan, pelaku mulai melancarkan rayuan mautnya saat korban melintas di dalam sebuah gang, seusai pulang dari sekolah.

Semula pelaku hanya mengajak korban sekadar nongkrong, bertukar cerita dan tertawa, namun tak lama kemudian keasyikan obrolan diantara keduanya kian memuncak.

Akal bulus bin cabul pelaku makin lihai merangkai kata-kata untuk membujuk korban masuk ke dalam rumah temannya itu.

Dan melakukan perbuatan yang lazimnya dilakukan sepasang suami-istri yang diikat oleh status sah pernikahan.

Bukan berbekal iming-iming sejumlah uang saat memperdaya korbannya.

Ternyata rayuan maut pelakulah yang meluluhkan korban.

"Bujuk rayunya gini 'ayo main jangan khawatir nanti kalau terjadi sesuatu saya bertanggung jawab' gitu," jelasnya.

Akibat Sering Nonton video porno
AH terinspirasi adegan panas di beberapa film dewasa yang tonton melalui layar ponselnya.

Kemudian, untuk menyalurkan birahi bejatnya, AH memanfaatkan kedekatannya dengan Bunga dalam hubungan pacaran.

Kedunya memang telah berpacaran beberapa bulan belakangan ini.

"Di pacari dan terinspirasi film bokep, jadilah menyetubuhi korban," ujar AKP Ruth Yeni saat dihubungi TribunJatim.com, Minggu (2/2/2020).

Tak hanya itu, kata AKP Ruth Yeni, pelaku juga sempat mengabadikan momen kemesraan di antara mereka dalam bentuk jepretan foto melalui kamrea ponsel milik AH.

Foto tersebut disimpan dan dijadikan koleksi pribadi di memori ponsel milik pelaku.

Artinya, foto yang mengcapture adegan syur itu tak disebar pelaku.

Hingga pada akhirnya, penyidik memberikan pasal pemberatan menggunakan UU ITE.

"Murni persetubuhan terhadap anak," katanya.

Simpan Adegan di Ponsel
Seakan tak cukup cuma merenggut kesucian korban,

Pelaku ternyata sempat mengabadikan perbuatan bejatnya melalui kamera ponsel miliknya.

"Dia menyimpan (jepret) foto bersama korban," jelasnya.

Disinggung bahwa pelaku tak cuma memfoto semata, namun juga merekam aksinya dalam format video.

Ruth menegaskan, pelaku hanya mengabadikannya dalam bentuk foto-foto dan tersimpan dalam sebuah memory card ponsel pribadinya.

"Hanya disimpan saja," pungkasnya.


sumber: tribunnews.com

Halaman :

Berita Lainnya

Index