Dewan Siak RDP Bahas Konflik Lahan Antara Masyarakat dan Perusahaan

Dewan Siak RDP Bahas Konflik Lahan Antara Masyarakat dan Perusahaan

HARIANRIAU.CO - DPRD Kabupaten Siak melakukan rapat dengar pendapat (RDP) terkait konflik lahan antara kelompok tani (Poktan) Doral Berkarya Tanjung Medan (Dobetame) Kecamatan Pusako, Kabupaten Siak Riau dengan PT Arara Abadi Dikampung Dosan.

RDP tersebut berdasarkan surat Komisi ll DPRD Kabupaten Siak Nomor:08/Komisi-ll/DPRD/l/2020 dan dilaksanakan di ruang rapat DPRD Siak, Senin (3/2/2020).

Tampak pada RDP tersebut Ketua Komisi ll Sujarwo Wakil Ketua Jondris Papahan dan beserta anggota, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan Provinsi Riau, perwakilan Direktur PT Arara Abadi, Kepala Balai BPKH Wilayah XlX Provinsi Riau, Kepala Bagian Pertanahan Setda Kabupaten Siak, Camat Pusako, Harland Winanda, Kasi Kecamatan Mustafa, Penghulu Kampung Dosan Zamri, Ketua Kelompok tani Dobetame dan Perwakilan Pengurus Kelompok tani beserta puluhan anggota.

Ketua Komisi ll DPRD Siak Sujarwo pada kesempatan itu menyampaikan bahwa pernah melakukan RDP namun pihak PT Arara Abadi tidak hadir.

"Hari ini rapat koordinasi sengketa antara Poktan Kecamatan pusako dan PT AA kita lakukan rapat koordinasi lanjutan hari ini supaya ada tindak penyelesaiannya kami dari DPRD Siak berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan yang ada ini terhadap kelompok tani berkarya kemudian langkah selanjutnya kita juga akan berkoordinasi kepada Kementerian Kehutana," ujarnya.

Kemudian, lanjutnya, tadi ada beberapa pekerjaan yang telah dibuat terutama terkait dengan masyarakat yang lewat di pos yang ada di Doral kemudian yang berikutnya kami meminta kepada Badan Pertanahan untuk mengukur Keseluruhan dari bahan-bahan yang ada di Poktan itu nanti akan terlihat berapa sebenarnya jumlah lahan yang ada di situ

"Kami juga meminta kepada perusahaan untuk segera menyampaikan data data-data perusahaan dan luas wilayah perusahaan kemudian SK penetapan jalan khusus yang dipakai oleh mereka itu bagaimana ya. Kalau tidak bisa menunjukkan jalan khusus itu kembali kepada jalan apa namanya kan itu nanti akan kita tentu akan kita panggil kembali dan tentu kami akan berkoordinasi kepada pihak-pihak yang mana telah menetapkan sebagai jalan-jalan tadi contoh Dinas Perhubungan nanti akan kami komunikasikan kemudian pula dikasihkan setelah data-data yang akan disampaikan oleh PT arara Abadi kalau dalam seminggu mereka tidak mengantarkan berkas yang kita maksud,berarti mereka tidak menghargai apa yang telah diputuskan hari ini," ujar Sujarwo lagi.


Menurut Sujarwo, pihanya juga rencana melakukan kunjungan ke Kementerian kehutanan salah satunya untuk persoalan dan penyelesaian konflik konflik di kawasan-kawasan konservasi ataupun kawasan hutan wilayah Kabupaten Siak ini.

"Nanti langkah-langkah apa yang dilakukan oleh kita dan seperti apa yang telah disampaikan oleh pertanahan bahwa surat untuk pengusulan terhadap lahan masyarakat yang ada di kawasan hutan ini kan sudah dibuat ini tentu akan dipercepat dengan kondisi dua perangkat langkah-langkah itu tentu kami lihat dari apa yang telah kami melakukan koordinasi di sana tentu tidak hanya di situ saja nanti akan kami koordinasikan juga ke Kementerian provinsi terkait dengan persoalan yang ada dikabupaten siak ini," sebut Sujarwo.

Sementara itu Penghulu Kampung Dosan Zamri mengapresiasi kepada DPRD Siak semoga dengan adanya pertemuan ini bisa membawa titik penyelesaian antara Poktan Dobetame Dosan dengan Perusahaan PT AA dan semoga apresiasi masyarakat dapat diakomodir agar tidak lagi dilarang oleh Security Perusahaa.

Adiansyah

Halaman :

Berita Lainnya

Index