Catatan Hambatan Pencairan DAK Fisik dan Dana Desa 2019 di Riau

Catatan Hambatan Pencairan DAK Fisik dan Dana Desa 2019 di Riau
Kakanwil DJPb Provinsi Riau, Bakhtaruddin.

HARIANRIAU.COM - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Riau, Bakhtaruddin memiliki sejumlah catatan penting terkait evaluasi hambatan dalam pencairan DAK Fisik dan dana desa 2019 bagi pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Riau.

Hal itu ia ungkapkan dalam acara media meeting di Balai Diklat Keuangan Pekanbaru, Selasa (4/2/2020).

"Hambatan utamanya karena keterlambatan proses pengadaan barang oleh Pemda, baik disebabkan oleh gagal lelang, ketersediaan barang di e-katalog, yang berakibat gagal salur DAK Fisik," kata Bakhtaruddin.

Lalu, soal kualitas perencanaan kegiatan DAK Fisik yang belum optimal, sehingga berakibat ketidaklancaran dalam implementasi pelaksanaan anggaran di lapangan.

"Di samping itu, catatan yang tak kalah penting ialah tentang sinergi dan koordinasi antar stakeholder dari pengelola DAK Fisik dan Dana Desa di Pemda yang masih perlu ditingkatkan. Juga Konektivitas jaringan internet di daerah yang kurang lancar," ujarnya.

Kemudian, soal penyaluran Dana Desa dari RKUD ke RKD masih melebihi tujuh hari kerja SDM perangkat desa yang sering terjadi pergantian, sehingga tingkat pemahaman terhadap peraturan, aplikasi, penggunaa, pelaporan dana desa yang kurang lancar.

"Belum semua desa dapat melakukan interkoneksi SisKeuDes dengan OMSPAN untuk penyampaian laporan konsolidasi. Catatan-catatan ini harus menjadi perhatian untuk kedepannya," ujarnya.

sumber: mediacenter.riau.go.id

Halaman :

Berita Lainnya

Index