Komisi V DPR RI dan DPRD Riau Berupaya Tarik 'Kue' APBN

Komisi V DPR RI dan DPRD Riau Berupaya Tarik 'Kue' APBN
Ilustrasi

HARIANRIAU.COM - Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto mengakui kalau selama ini apa yang diterima oleh Provinsi Riau terhadap apa yang diberikan kepada Pemerintah Pusat tidaklah sebanding atau 'adil'. Untuk itu Komisi V DPR RI dan DPRD Riau berupaya atau berjuang menarik 'kue' APBN sebanyak-banyaknya untuk Riau.

"Apa yang kita dapat selama ini dari pusat tidak sebanding dengan apa yang diberikan daerah ke pusat. Jadi kita menuntut hak kita bukan meminta. Pendapatan APBN dari sektor Migas, 30 persennya dari Riau. Untuk asumsi lifting minyak tahun 2020 lebih kurang 755 ribu barel per hari, Riau menyumbang 30 persennya atau 200 ribu sampai 220 barel per hari," sebutnya, Selasa (04/02/2020) mengatakan dasar tuntutan.

Artinya menurut politisi Gerindra ini, provinsi Riau penyumbang 30 persen di sektor Migas untuk APBN.  Hal ini belum lagi sumbangsih dari sektor Kelapa Sawit. 

"Kebun Kelapa Sawit Riau merupakan terbesar, berapa besar pajak Kelapa Sawit untuk APBN," tambahnya sembari mengakui sudah ada kesepakatan dengan Komisi V DPR RI melalui Dapil Riau, Sahrul Aidi untuk tarik APBN sebanyak-banyaknya ke Riau dalam bentuk kegiatan bukan DAK.

Disampaikan juga oleh Hardiyanto, untuk tahun 2020 ini, Riau hanya dapat sekitar Rp 600 miliar untuk perbaikan infrastruktur jalan nasional yang rusak dengan panjang 1.300-an KM.  Sementara jalan nasional di Riau dalam kondisi baik sekitar 48 persen sisanya rusak. Tapi kalau dapat sekitar Rp 1,6 atau Rp 1,7 triliun , jalan di Riau sudah baik semua.

"Sumut yang memang panjang jalannya dua kali lipat dari kita, tapi mendapatkan APBN Rp 2,4 triliun. Sementara Riau hanya mendapatkan Rp 600 miliar, hal ini tidaklah etis jika dibandingkan dengan apa yang sudah kita berikan. Artinya Riau ikut membantu pembangunan untuk daerah lain melalui APBN, masa kita yang penyumbang disamakan dengan daerah tidak penyumbang," katanya lagi. 


sumber: mediacenter.riau.go.id

Halaman :

Berita Lainnya

Index