Kelanjutan Pembangunan Pasar Cik Puan Terkendala Duplikasi Aset

Kelanjutan Pembangunan Pasar Cik Puan Terkendala Duplikasi Aset

HARIANRIAU.CO - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menyebutkan kenapa pembangunan pasar Cik Puan mangkrak dikarenakan adanya duplikasi aset.

"Pembangunan pasar Cik Puan ini kenapa belum bisa kita lanjutkan, di karenakan adanya duplikasi aset. Bahkan Kementerian terkaitpun sudah melakukan peninjauan langsung di pasar tersebut," ungkap Gubri Syamsuar, Selasa (4/2/2020).

Dilanjutkan Syam, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyatakan kesanggupannya untuk membangun pasar Cik Puan dan pasar-pasar mangkrak lainnya.

"Yang menjadi kendala sekarang bukan itu, tetapi pasar Cik Puan ini selain tercatat di Pemprov Riau juga tercatat di Pemerintah Kota Pekanbaru," ucap Syam.

Tentunya, sambung Gubri, sebelum pembangunan pasar Cik Puan tersebut kembali dilanjutkan oleh Kementerian PUPR, masalah duplikasi pencatatan aset ini harus di rapikan terlebih dahulu.

"Karena ini yang menjadi masalah, asetnya terdaftar di Pemko Pekanbaru dan terdaftar juga di Pemprov Riau," terangnya.

Maka dari itu, Gubri meminta kepada Wali Kota Pekanbaru, Firdaus untuk dapat menyerahkan aset pasar Cik Puan kepada Pemerintah Provinsi Riau terlebih dahulu.

"Supaya pembangunan pasar Cik Puan yang telah lama mangkrak ini bisa secepatnya dilanjutkan," pungkasnya.

sumber: mediacenter.riau.go.id

Halaman :

Berita Lainnya

Index