Pemprov Riau Berencana Kelola Sendiri Hotel Aryaduta

Pemprov Riau Berencana Kelola Sendiri Hotel Aryaduta

HARIANRIAU.CO - Setelah bulat memutus hubungan kerjasama dengan PT Lippo Karawaci atas pengelolaan Hotel Aryaduta Pekanbaru, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berencana akan mengelola hotel bintang empat itu sendiri. 

Keputusan itu diambil Pemprov Riau karena sampai saat ini belum mendapatkan kepastian penambahan tentang besaran dana bagi hasil pengelolaan Hotel Aryaduta dari Lippo Karawaci. 

Demikian disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdaprov Riau, Mardoni Akrom kepada wartawan, Selasa (4/2/2020) di Pekanbaru. 

"Sampai malam tadi kami tunggu belum juga ada kepastian besaran bagi hasil dari Hotel Aryaduta Pekanbaru dari Lippo Karawaci," katanya. 

Setelah keputusan itu diambil, lanjut Doni, maka untuk kedepan Pemprov Riau tidak akan lagi membahas mengenai besaran dana bagi hasil pengelolaan Hotel Aryaduta Pekanbaru. 

"Untuk kedepannya, diskusi dengan Lippo tidak lagi soal bagi hasil, namun mekanisme penghentian kerjasama pengelolaan Hotel Aryaduta," ujarnya. 

Untuk mendalami mekanisme pemutusan kerjasama tersebut, pihak Biro Ekonomi akan melakukan rapat dengan Biro Hukum Pemprov Riau, Biro pemerintahan dan kerjasama, BPKAD dan juga Inspektorat Riau. Rapat itu menindaklanjuti hasil rapat dengan Komisi III DPRD Riau, yang menyarankan harus ada kajian terhadap penghentian kerjasama tersebut.

"Kalau nanti Pemprov Riau yang mengelola Hotel Aryaduta Pekanbaru, kajiannya seperti apa. Itu yang saat ini sedang kami pelajari," ungkapnya. 

Lebih lanjut Doni menjelaskan, kontrak kerjasama antara Pemprov Riau dengan Lippo Group memang berakhir pada 2026 mendatang. Artinya masih ada rentang waktu yang tersisa 6 tahun.

"Jadi perlu kita bahas mekanisme sisa waktu itu seperti apa. Ini yang sedang kami pelajari. Yang jelas kita ingin polanya menguntungkan Pemprov Riau," tukasnya. 

sumber: mediacenter.riau.go.id

Halaman :

Berita Lainnya

Index