Pemkab Kuansing Bangun Gedung Baru untuk Penuhi Standar Pelayanan di Disdukcapil

Pemkab Kuansing Bangun Gedung Baru untuk Penuhi Standar Pelayanan di Disdukcapil
kepala Dinas Dukcapil Kuansing, Muhammad Refendi Zukman

HARIANRIAU.CO - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi telah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan gedung baru di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil pada APBD 2020 ini.

Gedung ini dibangun guna memenuhi standar pelayanan terhadap masyarakat.

"Di gedung baru itu nanti kita bisa sediakan toilet, ruang sholat, ruang ibu menyusui, tempat bermain anak dan fasilitas lainnya sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan untuk pelayanan publik," ujar Kepala Dinas Dukcapil Kuansing, Muhammad Refendi Zukman kepada Wartawan, Selasa (4/2/2020) di kantornya.

Refendi mengakui jika saat ini untuk fasilitas penunjang pelayanan di Disdukcapil Kuansing masih minim. Padahal hampir setiap hari masyarakat yang datang di angka 500 hingga 800 orang.

"Setiap hari selalu ramai, sedangkan toilet yang tersedia cuma satu, dan untuk fasilitas lainnya belum ada," ujar Refendi.

Untuk itu Refendi merasa cukup gembira dengan dibangunnya satu unit gedung baru tahun ini.

"Lokasinya di belakang kantor sekarang, gedung baru itu nanti khusus untuk pelayanan. Jadi pelayanan nanti semua di situ," terangnya.

Sedangkan untuk kegiatan pembangunan ini sebut Refendi dilaksanakan oleh Dinas PUPR. "Anggarannya di PUPR, bukan di Capil," sambungnya.

Sementara secara terpisah, Kabid Cipta Karya, Dinas PUPR Kuansing, Alpion Hendra ketika dikonfirmasi membenarkan terkait kegiatan tersebut. "Iya, anggaran Rp1,4 miliar, dan akan dibangun 1 lantai," ujar Alpion.

Menurut Alpion, awalnya gedung pelayanan Disdukcapil ini direncanakan dibangun 2 lantai dengan usulan anggaran Rp. 3,5 miliar. "Disetujui cuma 1,4 , jadi 1 lantai saja," pungkasnya.

Sumber: mediacenter.riau.go.id

Halaman :

Berita Lainnya

Index