Ombudsman Tindaklanjuti Pengaduan Wali Murid

Ombudsman Tindaklanjuti Pengaduan Wali Murid

HARIANRIAU.CO - Ombudsman Perwakilan Riau tindaklanjuti pengaduan wali murid terkait pengaduan ijazah yang sempat menarik perhatian publik beberapa waktu lalu. Hal ini dilakukan sebagai kelanjutan dari kedatangan delapan orang wali murid mendatangi kantor Ombudsman Riau di Jalan Diponegoro, Rabu (6/2/2020).

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan hak publik untuk mendapatkan pendidikan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam mekanismenya, pihaknya akan menindaklanjuti sesuai mekanisme standar operasional prosedur di Ombudsman.

“Ya memang ada kita dapat laporannya. Tentunya laporan ini akan kami terima dulu, nanti kami akan cek kembali kelengkapan dokumen seperti biasa karena menyangkut SOP Ombudsman,” papar kepala Ombudsman Riau Achmad Fitri.  

Untuk proses tindaklanjut, pihaknya akan melakukan koordinasi dan meminta informasi dari instansi terkait. Yakni Dinas Pendidikan Provinsi Riau dan pihak sekolah untuk memastikan informasi yang diperoleh dapat berimbang dari ke dua belah pihak.

Seperti diinformasikan sebelumnya, wali murid, masing-masing yang mengadu permasalahan penahanan ijazah siswa. Yakni siswa yang bersekolah di SMKN 2, SMKN 1, SMK Labor, SMAN 5, SMPN 25, SMK Muhamadiyah 1, SMP Swasta Setia Dharma karena persoalan administrasi keuangan.

Terkait hal tersebut, sebelumnya Dinas Pendidikan mengatakan, pihaknya perlu mengkonfirmasi kedua belah pihak terkait informasi tersebut. Pasalnya, informasi yang mereka dapatkan dari pihak sekolah, orang tua siswa tersebut tidak membayar kewajibannya sejak tahun pertama anaknya bersekolah. Pihak orang tua juga diharapkan untuk dapat kooperatif datang langsung ke sekolah untuk mengkoordinasikan hal tersebut.

sumber: https:/mediacenter.riau.go.id

Halaman :

Berita Lainnya

Index