APES! Pencuri ini Kepergok Pemilik Rumah dan Dibogem Warga

APES! Pencuri ini Kepergok Pemilik Rumah dan Dibogem Warga
Martinus, pelaku pencurian saat diamankan di Mapolsek Diwek, Jombang. Foto/SINDOnews/Tritus Julan.

HARIANRIAU.CO - Martinus Vivied Andrean (43), babak belur dihajar massa, setelah aksinya mencuri di rumah Suciati, di Desa Keras, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, kepergok sang pemilik rumah, Kamis (6/2/2020).

Aksi pencurian itu terjadi sekira pukul 09.30 WIB. Ketika itu, Suciati melihat pria misterius keluar dari dalam rumahnya sembari membawa dompet. Spontan Suciati langsung meneriakinya maling. Teriakan itu membuat pria asal Desa Kepuh, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, langsung kabur mengendarai motornya.

Sejumlah warga dan pengguna jalan yang mendengar teriakan Suciati, kemudian berusaha untuk mengejar pelaku. Aksi kejar-kejaran pun tak terhindarkan. Apesnya, saat melaju di Jalan Raya Diwek, sepeda motor Supra X tanpa nomor polisi yang ditunggangi Martinus oleng dan menabrak jembatan. 

Bukannya menolong Martinus yang terkapar usai jatuh dari motor, warga yang geram justru menghujaninya dengan bogem mentah. Pria bertato ini pun hanya bisa mengaduh kesakitan dan meminta ampun. Beruntung, salah seorang Perangkat Desa Keras tiba di lokasi dan langsung mengamankan pelaku dari amuk massa.

Tak lama petugas polisi dari Polsek Diwek, tiba di lokasi penangkapan. Martinus langsung digelandang ke dalam mobil patroli untuk dijebloskan ke dalam sel tahanan. Namun, sejumlah warga yang masih emosi, tetap berusaha untuk meluapkan kekesalannya dengan menghajar Martinus. 

"Pelaku saat ini sudah kami amankan ke Mapolsek Diwek untuk proses lebih lanjut. Memang sebelumnya pelaku sempat diamankan warga, karena mereka kesal dengan aksi pelaku," kata Kapolsek Diwek, AKP Achmad Chairuddin, Kamis (6/2/2020).

Kapolsek menuturkan, Martinus tergolong pencuri nekat dan lihai. Sebab, ia selalu beraksi di siang hari. Hanya bermodal obeng, Martinus bisa dengan cepat masuk ke dalam rumah yang menjadi sasarannya. Aksi pencurian yang dilakukan Martinus juga tergolong sangat cepat.

"Pelaku biasanya melakukan aksinya siang hari. Yang dipilih rumah-rumah kosong. Dia menggunakan obeng untuk mencongkel jendela. Nah kebetulan, saat peristiwa pagi tadi, rumah korban (Suciati) dalam kondisi kosong dan pintunya tidak dikunci," imbuhnya.

Kepada polisi, Martinus mengaku sudah dua kali menyatroni rumah kosong di Kota Santri. Sebelumnya, Martinus juga membobol sebuah rumah kosong di wilayah Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang. Akan tetapi, lanjut Chairuddin, pihaknya masih mendalami keterangan Martinus.

"Kita masih dalami. Sebab, sebelumnya korban juga mengaku kehilangan laptop pada 2019 kemarin. Kemungkinan ini pelaku yang sama," terang perwira polisi yang pernah menjabat sebagai Kapolsek Ngoro ini.

Selain mengamankan Martinus, kata Chairuddin, petugas juga menyita sebuah dompet berisi uang Rp300 ribu milik korban. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Supra X tanpa pelat nomor dan obeng. Sepeda motor tersebut yang selama ini digunakan Martinus dalam beraksi.

"Pelaku akan kita jerat dengan pasal 362 KUHP juncto pasal 65 KUHP tentang Pencurian yang dilakukan berulang-ulang. Pelaku terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara," tandas Chairuddin.

Sumber: sindonews.com

Halaman :

Berita Lainnya

Index