Tahun 2019, Penerimaan Pajak Riau Tumbuh 3,05 Persen

Tahun 2019, Penerimaan Pajak Riau Tumbuh 3,05 Persen

HARIANRIAU.CO - Penerimaan pajak tahun 2019 di Provinsi Riau tumbuh 3,05 persen dibandingkan tahun 2018.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau Edward Hamonangan Sianipar mengatakan penerimaan pajak tumbuh 3,05% secara year-on-year (yoy) dari Rp14,72 triliun pada 2018 kini menjadi Rp15,16 triliun di tahun 2019.

"Meski penerimaan pajak tumbuh, namun tidak memenuhi target tahunan yang dipatok yakni sebesar Rp17,141 triliun," ujar Edward, Kamis (6/2/2020).

Edward menjelaskan kendati tak mencapai target namun penerimaan pajak Riau lebih baik ketimbang penerimaan pajak nasional.

Berdasarkan data Kanwil DJP Riau per 31 Desember 2019, penerimaan pajak nasional hanya tumbuh 1,45% (yoy), atau Rp1.332,8 triliun dibandingkan tahun sebelumnya senilai Rp1.313,2 triliun. Sementara target penerimaan pajak nasional pada 2019 senilai Rp1.577,5 triliun.

"Realisasi penerimaan pajak netto oleh Kanwil DJP Riau tahun 2019 yang sebesar 85,50%, lebih baik dibandingkan capaian netto nasional sebesar 84,49%," Cakapnya.

Dia mengatakan, secara umum penerimaan pajak bruto di Riau tumbuh signifikan dibandingkan wilayah lain yang ada di Riau. Namun, dalam rangka membantu pelaku usaha dengan mempercepat restitusi turut membenahi penerimaan pajak di Bumi Melayu.

Edward menyatakan lagi pada tahun 2019 total effort atau fasilitas pengembalian pendahuluan atas kelebihan pembayaran pajak kepada pelaku usaha nilainya mencapai Rp2,36 triliun.

"Yang banyak menikmati fasilitas pengembalian adalah pelaku usaha ekspor, di Riau ini tinggi khususnya terkait sawit dan turunan sawit, maka Kanwil DJP Riau termasuk yang paling besar merealisasikan fasilitas itu," tukasnya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index