Hotel Aryaduta Pekanbaru Akan Dikelola BUMD Riau

Hotel Aryaduta Pekanbaru Akan Dikelola BUMD Riau
Hotel Aryaduta Pekanbaru

HARIANRIAU.CO -  Jika pemutusan kerjasama dengan kesepakatan sudah dilakukan dengan PT Lippo Karawaci, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan menunjuk salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Riau untuk mengelola Hotel Aryaduta Pekanbaru. 

Demikian disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdaprov Riau, Mardoni Akrom kepada wartawan, Kamis (6/2/2020). 

"Nanti kita tunjuk BUMD mana yang paling siap kelola Hotel Aryaduta Pekanbaru. Yang jelas kalau Bank Riau Kepri (BRK) tak mungkin, karena bisnisnya diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), begitu juga Jamkrida," katanya. 

Mardoni mengatakan, BUMD Riau yang satu-satunya memiliki Core Bisnis itu adalah PT Sarana Pembangunan Riau (SPR). Apalagi sebelumnya mereka SPT pernah mengelola Hotel Aryaduta Pekanbaru. 

"Tapi ketika kita ingin mengelola itu, ada Permendagri 19 yang harus kita patuhi, terkait pengelolaan aset. Siapa yang akan mengelola aset," ungkapnya.

Ditanya kalkulasi sementara potensi hotel itu jika dikelola sendiri, Mardoni menyatakan dari hasil diskusi pihaknya dengan Komisi III DPRD Riau bisa lebih besar yang didapat.

"Kalau hotel itu kita kelola, secara realita kita bisa dapat lebih dari Rp200 juta. Makanya alternatif pengakhiran kerjasama itu menjadi alasan kuat kita," tukasnya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index