3.070 Warga Pekanbaru Terima Sertifikat PSTL

3.070 Warga Pekanbaru Terima Sertifikat PSTL

HARIANRIAU.CO - 3.070 warga Kota Pekanbaru menerima sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019, Kamis (6/2/2020).

Informasi yang diterima, di Pekanbaru saat ini ada 288 ribu bidang tanah yang tercatat. Dari jumlah itu, baru 64 persen bidang tanah yang sudah bersertifikat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru M Noer MBS mengatakan, jumlah itu berasal dari Kecamatan Bukit Raya dan satu kelurahan di Kecamatan Tenayan Raya.

"Jadi penerima dari Kecamatan Bukit Raya dan satu kelurahan di Kecamatan Tenayan Raya," kata M Noer MBS.

"Ini akan berlanjut nantinya ke Kecamatan Limapuluh," tambahnya.

Kata dia, inikan merupakan program dari Pemerintah Pusat, yang harus didukung Pemerintah di daerah. "Kita harapkan program ini terus berlanjut," harapnya.

Lanjutnya, program ini bertujuan untuk memverifikasi setiap jengkal tanah di Kota Pekanbaru. Sehingga, akan mencegah terjadinya sengketa lahan.

Ditambahkannya, setiap masyarakat memiliki jaminan atas haknya. Dengan sertifikasi ini, masyarakat memiliki jaminan atas hak tanah mereka.

"Jaminan ini juga bisa dijadikan untuk jaminan mencari dana modal untuk usahanya, untuk meminjam ke bank bukan rentenir, yang nantinya memacu kesejahteraan masyarakat," paparnya.


Sumber: mediacenter.riau.go.id

Halaman :

Berita Lainnya

Index