KPUD Dumai Rombak Divisi Kerja

KPUD Dumai Rombak Divisi Kerja

HARIANRIAU.CO, DUMAI - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Dumai melakukan perombakan Divisi kerja, tugas dan tanggung jawab berdasarkan Surat Edaran KPU Republik Indonesia. 

Penamaan dan pembagian divisi ini dimaksudkan untuk lebih memudahkan tugas dan tanggung jawab komisioner dalam melaksanakan tupoksinya masing-masing. Adapun nama dan tanggung jawab masing-masing divisi tersebut adalah:

Divisi Umum, Keuangan dan Logistik, bertanggung jawab terhadap: (a) Administrasi perkantoran, (b) Kearsipan, (c) Protokol dan persidangan, (d) Pengelolaan dan pelaporan Barang Milik Negara, (e) Kerumahtanggaan kantor, (f) Keamanan, (g) Pelaksanaan, pertanggung jawaban dan pelaporan keuangan, (h) Logistik dan (i) Pengadaan barang dan jasa.

Divisi Teknis, bertanggung jawab terhadap: (a) Penentuan daerah pemilihan dan alokasi kursi, (b) Pencalonan, (c) Pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi suara serta penentuan hasil pemilu, dan (d) Penggantian antar waktu anggota DPRD dan DPD.

Divisi Perencanaan dan Data, bertanggung jawab terhadap: (a) Penyusunan program dan anggaran, (b) Pemutakhiran data pemilih, (c) Sistem informasi yang berkaitan dengan tahapan pemilihan, (d) Pengelolaan jaringan IT, (e) Scan hasil pemilu, dan (d) Pelaporan dan eevaluasi tahapan pemilu.

Divisi Hukum, bertanggung jawab terhadap: (a) Pembuatan rancangan keputusan, (b) Verifikasi partai politik, (c) Verifikasi DPD, (d) Pelaporan dana kampanye, (e) Telaah hukum, (f) Advokasi hukum, (g) Sengketa pemilu, (h) Dokumentasi hukum, dan (i) Pengawasan/pengendalian internal.

Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, bertanggung jawab terhadap: (a) Administrasi dan rekruitmen kepegawaian, (b) Rekruitmen dan PAW anggota KPU dan badan adhock, (c) Diklat dan pengembangan SDM, (d) Pengembangan budaya kerja organisasi, (e) Penegakan disiplin organisasi, (f) Kampanye, (g) Sosialisasi, publikasi dan kehumasan, (h) Partisipasi masyarakat dan pendidikan pemilih, dan (i) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Sementara Ketua yang membidangi masing-masing divisi, adalah:

1. Divisi Umum, Keuangan dan Logistik (Kurnia Ningsih)
2. Divisi Teknis (Edi Indra)
3. Divisi Perencanaan dan Data (Darwis)
4. Divisi Hukum (Robi Aslam)
5. Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat (Siti Khodijah)

Halaman :

Berita Lainnya

Index