Cekik Polisi, Ternyata Pelaku Simpan Sajam dan Senjata Listrik

Cekik Polisi, Ternyata Pelaku Simpan Sajam dan Senjata Listrik
Pelaku pencekikan dan penyerangan pada polisi. Foto: Medcom.id/Siti Yona

HARIANRIAU.CO - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya mengatakan pelaku pencekik anggota polisi tak berada di rumah saat ditangkap. Di kediamannya petugas menyita senjata tajam dan alat kejut listrik. 

"Saat dilakukan penangkapan di dalam tas tsk ditemukan 1 buah senjata sengat listrik dan pisau lipat dan kami pun telah melakukan cek urin, hasilnya negatif obat berbahaya," kata Arsya.

Tohab Silaban, pengemudi yang mencekik Bripka Rudy Rustam di Tol Angke 2 ditangkap. Dia meminta maaf atas perbuatannya.

"Saya menyesal, saya khilaf," ujar Tohab di Polres Jakarta Barat, Sabtu, 8 Februari 2020.

Permintaan maaf itu juga dihaturkan kepada keluarga Bripka Rudy. Kemudian, tak lupa dia juga minta maaf kepada seluruh petugas kepolisian.

Tengku mengatakan, Tohab ditangkap di kawasan Tebet, Jakarta Selatan kemarin Jumat, 7 Februari 2020 sekitar pukul 22.30 WIB. Dia langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat.
 
"Alasan melakukan kekerasan kepada petugas karena saat itu tersangka emosi. Harapannya dapat menunggu sampai jam ganjil genap selesai," kata Arsya.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audy S Latuheru mengapresiasi para anggota yang bergerak cepat menangkap tersangka. Ia berharap kejadian serupa tidak terulang.

"Anggota kami hanya menjalankan tugas. Anda menunggu di situ bisa macet dan merugikan pengendra lain atas perbuatan Anda," pungkas Audy.
 
Tohab mencekik Bripka Rudy saat ditilang di Tol Angke 2 pada Jumat, 7 Februari 2020 sekitar pukul 09.30 WIB. Peristiwa itu viral di media sosial.

Halaman :

Berita Lainnya

Index