Tiga Pria ini Tak Berkutik, 11 Paket Sabu Diamankan Polisi

Tiga Pria ini Tak Berkutik, 11 Paket Sabu Diamankan Polisi

HARIANRIAU.CO - RP (37) RA (21) dan MD (20) tak berkutik saat dibekuk aparat kepolisian Satres Narkoba Polres Inhil. Ketiga pria ini terbukti memiliki narkoba jenis sabu-sabu.

Penangkapannya dilakukan di Kelurahan Sungai Beringin Tembilahan, Minggu (09/2/2020) sekira pukul 08:00 WIB

RP warga Kelurahan Sungai Beringin  Kecamatan Tembilahan, sedangkan RA dan MD merupakan warga Jambi.

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) 11 paket kecil shabu, 1 set bong, mancis dan handpone.

"Polres Inhil berhasil menangkap setelah memperoleh informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang bernama Ucok sering melalukan transaksi Narkoba dikel.Sungai Beringin, Kecamatan Tembilahan," ujar Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman Siahaan melalui Kasubag Humas IPTU Warno.

Kemudian, setelah melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut, akhirnya Anggota Sat Res Narkoba langsung melakukan penangkapan terhadap Ucok Dkk.

"Setelah diaman kan Anggota Sat Res narkoba Polres Inhil langsung memanggil saksi Ketua RT dan Rw setempat dan dilakukan penggeledahan temukan barang bukti seperti yang tercantum diatas. Kemudian barang bukti langsung di bawa ke Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut," tutupnya.


Ragil Hadiwibowo

Halaman :

Berita Lainnya

Index