Simpan Sabu Dalam Kotak Obat Nyamuk, Buruh di Rohil Dibekuk

Simpan Sabu Dalam Kotak Obat Nyamuk, Buruh di Rohil Dibekuk

HARIANRIAU.CO - Seorang buruh bangunan warga kecamatan Bagan batu jalan antara Gang kenangga dusun perumnas diamankan diduga memiliki narkotika.

Berdasarkan informasi dihimpun dari polres Rohil buruh bangunan Nisial FRS (27) diamankan satnarkoba Polres Rohil hari minggu sekira 23.50 wib malam TKP digerbang hotel Bestari Bagan Batu.

"Dari hasil penangkapan terhadap FRS petugas itu petugas menyita barang bukti satu bungkus plastik berisikan diduga narkotika sabu sabu berat kotor 144.98 gram," Kata Kapolres Rokan hilir AKBP M. Mustofa, SIK. MSi melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi, SH, Senin (10/02/20).

Kronologis awal kejadian informasi diperolehi dari masyararakat dilokasi hotel Bestari Bagan batu sering terjadinya transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

Menindak lanjuti informasi diperolehi tersebut Kasat Narkoba AKP Herman Pelani memerintahkan Kanit I Ipda Reymon Basir, melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Juliandi menjelaskan dilokasi pelaku berdiri dekat sepmor, kemudian satu orang yang datang lalu pergi bersepeda motor meninggalkan FRS disekitar gerbang hotel aksi geledah dilakukan disaksikan ketua RT.

AKSI, pengeledahan ditemukan plastik berisikan dugaan narkotika sabu sabu dalam kotak obat nyamuk merk namos dan juga 1 unit ponsel Nokia.

"Introgasi FRS berperan sebagai pengedar dan barang bukti di mapolres guna proses penyidikan lebih lanjut," pungkas Juliandi.

Halaman :

Berita Lainnya

Index