Polisi Bekuk Kurir Sabu, 109 Gram Sabu Jadi Buki

Polisi Bekuk Kurir Sabu, 109 Gram Sabu Jadi Buki

HARIANRIAU.CO - Kepolisian Bagan Sinembah Rokan Hilir (Riau) mengungkap pelaku dugaan narkotika jenis sabu-sabu.

Pelaku AS alias Aziz (27) warga simpang nangka ditangkap, Senin (17/02/20) Sekira jam 14.30 WIB TKP dikebun sawit milik Warga tepat dibelakang Suzuya Bagan Batu.

Penangkapan terhadap pelaku AS dibenarkan oleh Kapolres Rokan Hilir AKBP Muhammad Mustofa, SIK. MSi melalui Kasubag Humas Polres Rohil AKP Juliandi, Selasa (18/02/2020).

"Petugas berhasil menyita 1 bungkus plastik berisikan dugaan narkotika jenis sabu dengan sabu berat kotor 109 Gram," terang Juliandi.

Terungkap kasus pelaku narkotika, awalnya informasi diperoleh dari masyarakat dipercayai bahwa dikebun sawit milik warga dibelakang suzuya akan terjadi transaksi narkotika.

Menindak lanjuti informasi Kasat Narkoba Polres Rohil AKP Herman Pelani memerintahkan Kanit I Iptu Reymon Basir, kelokasi melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Dilokasi petugas melihat AS berdiri bersama temannya mengunakan sepeda motor saat didatangi temannya lalu pergi meninggalkan.

Setelah ditangkap dilanjuti pengeledahan terhadap AS, disaksikan RT dari kantong celana sebelah kiri ditemui satu bungkus plastik berisikan dugaan narkotika sabu-sabu.

"Dari hasil introgasi peran AS sebagai kurir narkotika sabu sabu," terang Juliandi lagi.


Syofyan Rambah

Halaman :

Berita Lainnya

Index