HARIANRIAU.CO - Seorang Oknum anggota Polres bengkalis ditangkap tim Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bea Cukai dan aparat kepolisian di Kota Dumai, Riau. Barang bukti yang disita petugas sebanyak 10 kilogram sabu dan 60.000 butir pil ekstasi. Ada empat orang pelaku yang diciduk, salah satunya anggota Polres Bengkalis yakni Brigadir RA.
"Benar, penangkapan dilakukan BNN Pusat dan Bea Cukai. Kami hanya membantu saja," ujar Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Untung Subagyo, Selasa (18/2).
Penggerebekan sindikat narkoba yang diperkirakan merupakan jaringan internasional ini, berhasil diringkus di wilayah jalan Gatot Subroto Kelurahan Bukit Timah Kecamatan Dumai Setan Kota Dumai. Ketika itu pelaku berada di depan Alfa Mart Senin (17/02) malam, sekitar pukul 21.30 WIB.
Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto saat dikonfirmasi membenarkan ada anak buahnya yang ditangkap BNN.
"Iya betul (Brigadir AR anggota Polsek Rupat)," kata Sigit.
Saat ini keempat pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Bea Cukai Dumai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
sumber: riauaktual