Penyidik Janji Terbitkan Surat Pemanggilan Paksa Plt Bupati Bengkalis

Penyidik Janji Terbitkan Surat Pemanggilan Paksa Plt Bupati Bengkalis

HARIANRIAU.CO - Sekitar seribuan aksi masa mengatasnamakan Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi Riau (AMMAN-R) menggelar aksi damai didua titik yaitu didepan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Diskrimsus) Polda Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau, Pekanbaru, Selasa (18/2/2019).

Tuntutannya, agar Muhammad, yang saat ini berstatus tersangka di Polda Riau untuk segera di jemput paksa.  

Selain itu, masa juga menuntut Gubernur Riau agar meninjau dan mencabut SK penunjukan Plt Muhammad.

Menurut Alky, Koordinator Umum (Kordum) AMMAN-R mengatakan, Muhammad selaku tersangka dalam kasus korupsi pembangunan pipa transmisi PDAM yang berada di Kabupaten Indragiri Hilir pada Tahun 2013 tidak menghargai penyidik.

''Tangkap segera Muhammad. Karena sebagai tersangka, ia tidak menghargai atas dua kali pemanggilannya sebagai tersangka,'' kata Alky. 

Masa juga menilai, Gubernur Riau diduga telah gegabah menunjuk yang bersangkutan sebagai Plt Bupati Bengkalis.

''Kami meminta kepada Gubernur Riau jangan ada mengintervensi atas penahanan saudara H Muhammad,'' tegasnya.

Menanggapi tuntutan masa aksi. Kasubdit III Tipikor Reskrimsus Polda Riau, Kompol Pangucap Priyo, mengatakan akan segera menerbitkan surat pemanggilan paksa Muhammad.

''Mekanismenya, kami akan membuat surat perintah membawa atau jemput paksa Muhammad,'' kata Pangucap.

Ia mengatakan, untuk menerbitkan surat paska ini pihaknya akan melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sesuai dengan yang diamanahkan negara.

Menjawab pertanyaan masa, Pangucap, menyatakan pihaknya memastikan bekerja secara profesinal sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Terkait kasus dugaan korupsi pengadaan dan pemasangan pipa transmisi PDAM di Tembilahan, Indragiri Hilir ini, Pangucap menegaskan, pihaknya tidak pandang bulu dalam penegakan hukum.

''Saya pastikan, kami bekerja seprofesional mungkin sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku. Tanpa memandang apa jabatannya,'' sebut Pangucap.


sumber: riauaktual

Halaman :

Berita Lainnya

Index