KLHK RI Gelar Sosialisasi Program Perhutanan Sosial di Siak

KLHK RI Gelar Sosialisasi Program Perhutanan Sosial di Siak
Direktur KLHK RI Erna Rosdiana saat menggelar Sosialisai Program Perhutanan Sosial di Kecamatan Tualang Siak Rabu.  

HARIANRIAU.CO - Kementeri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia mengelar sosialisasi program Perhutanan Sosial di Kecamatan Tualang, Rabu (19/2/2020) di salah satu hotel di Perawang.

Program perhutanan sosial ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di lokasi kawasan hutan.

Sosialisasi ini dihadiri oleh Bupati Siak Alfedri, Direktur Penyiapan Perhutanan Sosial KLHK  Erna Rosdiana, Assiten pemerintahan dan Kesra Budhi Yuwono,Ketua Komisi II DPRD Siak Sujarwo dan camat, serta penghulu kampung se Kabupaten Siak.

Direktur Penyiapan Perhutanan Sosial KLHK  Erna Rosdiana menyampaikan, program Perhutanan Sosial merupakan salah satu solusi dari pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan pemberian akses legal pemanfaatan hutan kepada masyarakat.

"Kawasan hutan  dikelola oleh masyarakat yang telah di legalkan oleh pemerintah seperti kawasan HTI,jika belum maka harus dilakukan legalitas terlebih dahulu," jelasnya. 

Dirinya berharap melalui sosialisasi Perhutanan Sosial terhadap masyarakat yang berada di dalam kawasan hutan dapat berkontribusi tentang penyelesaikan persoalan dengan masyarakat didalam kawasan hutan yang ada di Kabupaten Siak ini. 

" Dengan tujuan itulah kami datang dalam sosialisasi Perhutanan Sosial di Kabupaten Siak," jelasnya.

Selain itu,Bupati Siak Alfedri juga menjelaskan,dengan adanya program Perhutanan Sosial ini bagi masyarakat di kawasan dalam hutan lebih sejahtera. Selain itu, Alfedri juga mengharapkan adanya keterbukaan kawasan hijau di Kabupaten Siak.

"Salah satu kawasan hutan yang telah di buka yakni Danau Zamrud Kecamatan Dayun. Saat ini di wilayah tersebut juga telah dibukanya kawasan yang dimanfaatkan sebagai Ruang Terbuka Hijau," katanya.

Pada kesempatan tersebut diserahkan SK pembebasan lahan di wilayah Teluk Lanus seluas 3.500 hektare sebagai kawasan hutan desa yang bakal dimanfaatkan sebagai lahan tanaman produksi.

Adi

Halaman :

Berita Lainnya

Index