Pemda Diminta Dukung Percepatan Investasi Lewat Harmonisasi Kebijakan Pusat dan Daerah

Pemda Diminta Dukung Percepatan Investasi Lewat Harmonisasi Kebijakan Pusat dan Daerah

HARIANRIAU.CO - Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Jamaluddin menghadiri pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia (BKPM RI) RI, yang dilaksanakan di The Ritz Carlton Jakarta Pacific, Jakarta (20/02/20).

Rakornas yang dibuka langsung oleh Presiden RI Joko Widodo tersebut dilaksanakan dalam rangka koordinasi dan konsolidasi program kegiatan penanaman modal, antara pemerintah pusat dengan jajaran pemerintah daerah. Karena itu Jamaluddin yang hadir didampingi Kepala DPMPTSP Herianto, mengatakan Pemerintah daerah diminta menindaklanjuti hasil pembahasan dan kesepakatan yang dalam pelaksanaan rakornas yang mengambil tema “Investasi untuk Indonesia Maju” tersebut.

Sejumlah pemangku kepentingan turut hadir, diantaranya Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menkeu Sri Mulyani, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Idham Aziz, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Para Gubernur, Bupati dan Walikota, Sekretaris Daerah Provinsi, dan Kabupaten Kota, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

“Dalam arahannya Presiden menginstruksikan agar seluruh Gubernur Bupati dan Walikota bersinergi untuk mengupayakan investasi, agar masuk ke Indonesia lebih besar sehingga dapat memberikan dampak bagi terbukanya lapangan pekerjaan yang lebih luas” kata Jamaluddin.

Presiden kata dia juga menjelaskan, bahwa pemerintah pusat saat ini sedang memproses Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja untuk mempercepat proses perizinan investasi. Sementara itu Kepala BKPM juga menampung aspirasi dari masing-masing Kepala DPMPST Provinsi Kabupaten dan Kota seluruh Indonesia, agar diberikan DAK yang langsung disetujui oleh presiden untuk diakomodir pada APBN Perubahan 2020 atau APBN 2021. 

Selain itu kata Jamal, dalam rakornas kali ini juga dilakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman atau MoU antara BKPM dan Polri dalam rangka pengamanan dan penyelesaian permasalahan terkait percepatan penanaman modal. Dengan MoU tersebut, diharapkan tidak ada lagi hambatan investasi yang berasal dari aparat pemerintah.

 “Sinergi kebijakan penanaman modal yang dilaksanakan antara pemerintah pusat dan daerah, bertujuan agar program pembangunan berdampak positif sesuai yang diharapkan, yaitu peningkatan perekonomian dan pemerataan investasi di daerah. Rakornas investasi kali ini sangat penting maknanya dalam upaya percepatan investasi melalui harmonisasi kebijakan pusat dan daerah” jelas Jamaluddin.

Adi/Rls

Halaman :

Berita Lainnya

Index